Kakanwil BPN DIY monitoring layanan pertanahan ke Kulon Progo

id Layanan pertanahan,BPN DIY,ATR/BPN,Kulon Progo

Kakanwil BPN DIY monitoring layanan pertanahan ke Kulon Progo

Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Sepyo Achanto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas ATR/BPN DIY)

Kulon Progo (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah BPN DIY Sepyo Achanto melakukan peninjauan langsung pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kulon Progo.

Turut mendampingi, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Yery Agung Nugroho, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Mulana Arbani.

Kunjungan diawali dengan Kakanwil berdialog dengan para pemohon layanan untuk mendengar pengalaman mereka, sekaligus melakukan office tour menyapa seluruh pegawai Kantah Kulon Progo. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan dan motivasi agar jajaran pegawai semakin bersemangat dalam bekerja.

Agenda dilanjutkan dengan rapat monitoring dan evaluasi yang dipaparkan Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo Margaretha Elya Lim Putraningtyas. Dalam paparannya, Margaretha menyampaikan kondisi umum Kantah Kulon Progo, termasuk hambatan dan tantangan yang dihadapi di lapangan.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun masih ada beberapa tantangan di lapangan yang perlu segera diatasi," ujar Margaretha.

Dalam arahannya, Kakanwil BPN DIY menekankan pentingnya bekerja dengan prinsip santai, terukur, dan terstruktur namun tetap menghasilkan kinerja terbaik. Ia juga menegaskan peran strategis setiap pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

Melalui kunjungan ini, diharapkan seluruh jajaran Kantah Kulon Progo semakin solid dalam meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan inovasi untuk pelayanan pertanahan yang lebih baik.

Pewarta :
Editor: Sutarmi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.