Hadi Ismoyo, yang merupakan Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI), pun menyampaikan ketepatan spesifikasi sangatlah penting dalam hal meracik bahan bakar.
Etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) dikategorikan sebagai zat aditif atau tambahan, yang biasanya digunakan untuk meningkatkan bilangan oktan suatu produk.
Zat aditif itu dinilai dapat mempengaruhi reaksi kimia dalam proses badan usaha meracik BBM mereka masing-masing, sebab kerumitan reaksi kimia membutuhkan spesifikasi yang presisi.
Jangankan kehadiran 3,5 persen etanol, kandungan sebesar satu persen pun bisa mengubah rasa dari racikan BBM mereka. Oleh karenanya, badan usaha menginginkan bahan bakar murni dengan kandungan zat aditif seminim mungkin—bahkan, bila memungkinkan, tanpa zat aditif sama sekali.
Di sisi lain, Pertamina membutuhkan base fuel dengan kandungan etanol untuk diolah menjadi BBM dengan nilai oktan yang lebih tinggi, yang nantinya dijual menjadi produk nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, maupun Pertamax Green.
Etanol untuk transisi energi
Pusat Data Bahan Bakar Alternatif (Alternative Fuels Data Center/AFDC) Amerika Serikat mencatat lebih dari 98 persen BBM di AS mengandung etanol. Biasanya, BBM di AS mengandung 10 persen etanol dan 90 persen bensin
Campuran etanol dalam BBM AS bukan hanya dianjurkan, melainkan diwajibkan melalui program Renewable Fuel Standard (RFS). Untuk kendaraan yang bisa menggunakan lebih dari satu jenis bahan bakar secara fleksibel (flexible fuel vehicles) bahkan diwajibkan menggunakan BBM dengan campuran etanol hingga 85 persen.
Tak hanya Amerika Serikat, Uni Eropa juga mengadopsi campuran etanol dalam BBM melalui kebijakan Renewable Energy Directive (RED II), dengan target bauran energi terbarukan di sektor transportasi.
Baca juga: Kementerian ESDM membantah isu larangan ojol pakai Pertalite
Campuran E10 kini telah menjadi standar di banyak negara Eropa seperti Prancis, Jerman, dan Inggris, sebagai standar untuk mengurangi polusi udara.
Untuk kawasan Asia, terdapat India yang mendorong program campuran etanol hingga 20 persen (E20) pada 2030, sebagai bagian dari peta jalan (roadmap) menuju transportasi rendah karbon, serta mendukung petani tebu.
Langkah-langkah penggunaan campuran etanol di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa kandungan etanol dalam bahan bakar minyak lumrah ditemukan dalam rangka transisi energi.
Tak hanya digunakan karena pembakaran yang lebih bersih apabila dibandingkan dengan bahan bakar fosil, etanol juga berasal dari sumber yang terbarukan, seperti tanaman tebu dan jagung yang bisa ditanam ulang.
