Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengatakan, larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing serta kucing yang akan diterapkan oleh Gubernur DKI Pramono Anung merupakan realisasi janji kampanye pada Pilkada 2024.
"Hal ini membuktikan bahwa Gubernur Pramono Anung sudah merealisasikan janji kampanyenya dengan berniat menerbitkan Pergub tentang Larangan Mengonsumsi Daging Anjing dan Kucing," kata Kenneth di Jakarta, Selasa.
Bang Kent--sapaan akrab Hardiyanto Kenneth-- menyebutkan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan tindakan moral dan kemanusiaan yang patut dijadikan contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Menurut dia, langkah orang nomor Gubernur DKI itu sudah sangat relevan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain itu, kata Bang Kent, kebijakan ini telah mencerminkan kepedulian Gubernur Pramono Anung Wibowo terhadap kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat serta citra Jakarta sebagai kota yang beradab dan modern.
Pramono mengingat janji kampanyenya pada waktu berjuang bersama-sama saat pilkada.
Ia menambahkan bahwa praktik mengonsumsi daging anjing dan kucing selama ini kerap menimbulkan polemik serta berpotensi menyebarkan penyakit berbahaya seperti rabies dan infeksi zoonosis lainnya.
"Kita semua memahami bahwa Jakarta adalah rumah bagi beragam suku, agama dan budaya. Dalam keragaman tersebut, penting bagi kita menjaga standar etika bersama yang menjamin keselamatan, kebersihan dan rasa hormat terhadap kehidupan makhluk lain," ujarnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta akan terus mendukung kebijakan tersebut dengan langkah konkret.
Termasuk mendorong penyusunan peraturan daerah yang akan memperkuat pelaksanaannya dan mengawasi penerapan di lapangan serta melakukan edukasi publik agar masyarakat memahami nilai di balik kebijakan tersebut.
"Kami percaya dengan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan dukungan masyarakat luas serta media massa, Jakarta akan semakin dikenal sebagai kota yang beradab dan ramah terhadap hewan," katanya.
Sementara itu, pegiat hewan dari Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona menyebutkan, keputusan larangan mengonsumsi daging anjing tersebut sebagai “langkah monumental dan bersejarah” bagi kemajuan moral dan kemanusiaan di Indonesia.
Animal Defenders Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada Gubernur DKI Jakarta yang sudah mengingat janji kampanyenya di pilkada.
Baca juga: Kementan mengingatkan bahaya mengonsumsi daging anjing
Menurut dia, Jakarta kini akan menjadi ibu kota pertama di Indonesia yang berani mengambil sikap tegas melindungi hewan dari eksploitasi dan kekejaman serta menjaga kesehatan publik dari ancaman penyakit berbahaya.
Selama bertahun-tahun Animal Defenders Indonesia telah memperjuangkan penghapusan praktik tersebut yang sering melibatkan pencurian hewan peliharaan, penyiksaan dan pembunuhan secara kejam.
Pihaknya menyaksikan secara langsung penderitaan luar biasa yang dialami hewan-hewan tersebut, anjing yang dicuri dari pemiliknya dan dijejalkan ke dalam karung. "Diangkut dalam kondisi mengenaskan, lalu disembelih secara kejam untuk diperjualbelikan sebagai makanan," ujarnya.
Doni menambahkan, larangan ini bukan hanya tentang melindungi hewan, tetapi juga melindungi manusia dari risiko penyakit zoonosis dan praktik perdagangan ilegal yang sering meresahkan masyarakat.
Animal Defenders Indonesia siap bekerja sama dengan Pemprov DKI dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Animal Defenders Indonesia akan selalu berkomitmen untuk terus melakukan edukasi publik, kampanye kesadaran dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran di lapangan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung segera menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing untuk dikonsumsi masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran rabies di Ibukota.
"Adanya permintaan untuk membuat pergub mengenai 'dog meat free', jadi daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam bentuk pergub atau perda," ujar Pramono.
Baca juga: Setop konsumsi daging anjing !Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Larangan perdagangan daging anjing, Legislator: Gubernur tepati janji
