Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengedepankan upaya pencegahan dalam kegiatan Operasi Zebra Progo yang diselenggarakan di wilayah hukum kabupaten ini sejak 17 sampai 30 November 2025.
"Operasi akan mengedepankan kegiatan preemtif (pencegahan awal) dan preventif (pencegahan), serta didukung dengan pola penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dan teguran simpatik," kata Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari pada apel gelar pasukan di Mapolres Bantul, Senin.
Dengan demikian, kata dia, Operasi Zebra Progo 2025 diharapkan dapat mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang optimal.
"Operasi ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri sehingga dapat mewujudkan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
Kapolres mengatakan apel gelar pasukan ini sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana, dan prasarana pendukung, untuk memastikan operasi berjalan maksimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
"Operasi melibatkan sebanyak 150 personel Polres Bantul, serta didukung oleh pasukan gabungan dari instansi terkait, termasuk TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul," katanya.
Menurut dia, sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Bantul menekankan pentingnya profesionalisme dan humanisme, dan melaksanakan tugas dengan teliti, terukur, serta menghindari tutur kata atau tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.
"Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat. Untuk itu, para personel agar mempedomani prinsip 'zero accident,'" katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan operasi ini memiliki tujuan strategis menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
"Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru," katanya.
Dia mengatakan delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2025, yaitu berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
"Kemudian tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, melawan arus, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, serta penindakan balap liar," katanya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas, demi menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitasnya.
"Mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman," katanya.
