Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya

id Polda Metro Jaya,Ditreskrimsus,Richard Lee,Kecantikan ,Perlindungan konsumen

Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan, dr. Richard Lee (kemeja putih) saat tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (7/1/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan, dr. Richard Lee memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Richard tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun dia yang menggunakan kemeja putih tidak berkata apa-apa. Dia hanya berjalan dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus.

Dia bakal diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan.

Polda Metro Jaya menyebutkan, tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan, dr. Richard Lee mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan pada hari ini.

Baca juga: Lebaran pertama sebagai mualaf, ini deretan seleb Tanah Air bersiap rayakan momen special

"Datang, (informasi) dari 'lawyer'-nya ke penyidik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Namun Reonald tidak menjelaskan waktu tepatnya yang bersangkutan akan datang ke Polda Metro Jaya. Dia hanya menyebutkan kemungkinan siang hari.

Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee (RL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan "treatment" kecantikan pada Rabu ini.

Pemanggilan itu merupakan panggilan yang dijadwalkan ulang. "Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun Saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026," katanya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Richard Lee penuhi panggilan Polda Metro Jaya

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.