Teheran (ANTARA) - Kepala Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk memperingatkan bahwa operasi militer AS baru-baru ini di Venezuela telah merusak prinsip-prinsip dasar hukum internasional yang mengatur larangan penggunaan kekerasan.
Melalui sebuah pesan yang diunggah di X pada Selasa (6/1), Turk menekankan: "Operasi militer AS di Venezuela telah merusak prinsip dasar hukum internasional: Negara tidak boleh menggunakan kekerasan untuk mengejar klaim teritorial atau tuntutan politik mereka".
Komentar tersebut muncul menyusul eskalasi dramatis setelah berbulan-bulan ketegangan antara Washington dan Caracas.
Pada Sabtu (3/1) dini hari, pasukan AS melancarkan operasi besar-besaran di Venezuela, yang bertepatan dengan peringatan penggulingan Manuel Antonio Noriega dari Panama.
Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores, ditangkap dan dibawa terbang ke Amerika Serikat untuk diadili.
Maduro dan sang istri muncul untuk pertama kalinya di pengadilan federal di Manhattan pada 5 Januari, di mana keduanya membantah semua tuduhan yang diajukan berdasarkan dakwaan yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Donald Trump. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 16 Maret.
Tindakan AS terhadap Venezuela memicu reaksi internasional yang luas. Pada pertemuan darurat Dewan Keamanan (DK) PBB, sebagian besar anggota mengutuk operasi AS, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 Piagam PBB.
Mereka juga memperingatkan risiko menormalisasi perubahan rezim dengan menggunakan kekerasan serta mempertanyakan implikasinya terhadap stabilitas internasional.
Sumber: IRNA
