Bayar PBB Karanganyar makin mudah via Smart Billing Bank Jateng

id bank jateng, smart billing bank jateng, smart billing, sukoharjo, qris

Bayar PBB Karanganyar makin mudah via Smart Billing Bank Jateng

Bank menggelar kegaitan sosialisasi terkait transformasi digital layanan publik melalui peluncuran layanan Smart Billing untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Rabu (28/1). (ANTARA/HO-Bank Jateng)

Yogyakarta (ANTARA) - Bank Jateng terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital layanan publik melalui peluncuran layanan Smart Billing untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sinergi antara Bank Jateng dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar ini merupakan langkah strategis dalam mendorong Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Rabu (28/1), Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Karanganyar Anang Tri Widodo menegaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan zaman.

“Bank Jateng berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan keuangan yang sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan daerah. Smart Billing ini kami rancang sebagai solusi pembayaran PBB yang praktis, non-tunai, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Anang.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa melalui sistem ini, Nomor Objek Pajak (NOP) dapat dikonversi menjadi kode QRIS, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor bank atau kantor pelayanan pajak.

"Dengan sistem QRIS, masyarakat bisa membayar PBB kapan saja dan di mana saja. Bahkan warga Karanganyar yang berada di luar kota tetap bisa memenuhi kewajiban pajaknya secara mudah melalui mobile banking atau dompet digital," tambahnya.

Selain memberikan kemudahan bagi warga, layanan ini turut membawa dampak signifikan bagi efisiensi tata kelola di tingkat desa. Melalui satu aplikasi terintegrasi, perangkat desa kini dapat menerbitkan kode QRIS untuk banyak NOP sekaligus, sehingga proses pelayanan menjadi jauh lebih cepat. Selain itu, digitalisasi ini meningkatkan keamanan dan transparansi dengan meminimalkan praktik titipan uang tunai karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis di dalam sistem.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar Kurniadi Maulato menyambut positif inovasi ini sebagai langkah penting dalam modernisasi sistem pembayaran pajak daerah.

“Digitalisasi pembayaran PBB melalui Smart Billing sangat membantu masyarakat. Wajib pajak kini tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien. Kami berharap inovasi ini mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Kurniadi Maulato.

Aplikasi Smart Billing Bank Jateng saat ini sudah dapat diunduh melalui Play Store dan App Store. Pengguna cukup memilih menu PBB, memasukkan nomor NOP, dan sistem akan menerbitkan barcode QRIS yang aktif untuk segera dilakukan pembayaran. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital di Karanganyar serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.