Proyek bantuan menyediakan kombinasi yang menggoda: dana besar, penerima yang tak punya posisi tawar, serta pengawasan yang sering melemah karena alasan kemanusiaan. Sebuah paradoks yang pahit, sebab justru atas nama kemanusiaan, banyak kelonggaran diberi.
Kita tidak hendak mempersoalkan perlunya bantuan. Bantuan akan selalu dibutuhkan, terutama di negeri yang rentan bencana dan ketimpangan.
Ada satu hal yang layak dipertanyakan bersama: apa yang terjadi, ketika empati negara terlalu sering diperlakukan sebagai proyek?
Sebab sejak bantuan dikelola dengan logika proyek, risiko penyimpangan bukan lagi anomali, melainkan kemungkinan yang terus berulang. Dan di situlah, niat baik mulai kehilangan maknanya.
Hasrat menyimpang
Masalah terbesar dari proyek bantuan bukan semata besarnya anggaran, melainkan mental aparat yang mengelolanya. Di banyak kasus, uang bantuan sosial diperlakukan berbeda dari anggaran publik lainnya. Ia dianggap lebih lentur, lebih bisa “diatur”, seolah tidak punya pemilik yang akan bersuara jika dirugikan.
Persoalan ini sebetulnya telah lama dibahas dalam teori administrasi publik. Salah satunya dikenal sebagai teori principal–agent. Negara bertindak sebagai principal yang memberi mandat, sementara aparat adalah agent yang menjalankan.
Masalah muncul ketika, kepentingan agent tidak lagi sejalan dengan tujuan principal, ditambah pengawasan yang lemah. Dalam kondisi ini, peluang penyalahgunaan wewenang menganga lebar. Apalagi jika yang menjadi objek adalah bantuan bagi kelompok rentan, yang secara politik dan sosial memiliki daya tawar rendah.
Ada pula konsep moral hazard, yang menjelaskan bagaimana seseorang cenderung mengambil risiko lebih besar, ketika merasa tidak akan menanggung akibat langsung dari perbuatannya.
Baca juga: Kemensos sebut akurasi bansos jadi program prioritas Presiden Prabowo
