Pemerintah memangkas kuota BBM subsidi untuk 2026

id Kuota BBM subsidi 2026,BPH Migas,BBM subsidi

Pemerintah memangkas kuota BBM subsidi untuk 2026

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memangkas kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk 2026, dengan kuota untuk Pertalite turun 6,28 persen dan solar bersubsidi turun 1,32 persen.

“Kami BPH telah menetapkan penyaluran kuota JBT dan JBKP tahun 2026,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Wahyudi memaparkan kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak solar atau solar subsidi untuk 2026 sebesar 18.636.500 kilo liter (kl), turun 1,32 persen apabila dibandingkan dengan kuota solar subsidi tahun 2025 sebesar 18.885.000 kl.

Kemudian, kuota untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite pada 2026 sebesar 29.267.947 kl, turun 6,28 persen apabila dibandingkan dengan kuota Pertalite tahun 2025 sebesar 31.230.017 kl.

Berbeda dengan kedua BBM bersubsidi tersebut, untuk kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) minyak tanah mengalami peningkatan sebesar 0,19 persen dari 525 ribu kl pada 2025 menjadi 526 ribu kl pada 2026.

Diwartakan sebelumnya, BPH Migas berhasil menghemat Rp4,9 triliun dengan mengawal penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran.

Keberhasilan penghematan tersebut disebabkan oleh BPH Migas yang menjalankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, sehingga penyaluran BBM bersubsidi terkendali dan tidak melebihi kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025.

Penyaluran solar subsidi mencapai 97,49 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN 2025. Dari penyaluran solar subsidi yang tepat sasaran, pemerintah berhasil menghemat 473,6 ribu kl atau setara Rp2,11 triliun.

Kemudian, realisasi penyaluran minyak tanah sebesar 507,9 ribu KL atau sebesar 96,75 persen dari kuota yang ditetapkan oleh APBN sebesar 525 ribu kl. Pemerintah menghemat sekitar 17 ribu kl atau setara dengan Rp0,12 triliun.

Penghematan terbesar datang dari penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite, dengan realisasi penyaluran Pertalite sebesar 28,06 juta kl atau 89,86 persen dari kuota yang ditetapkan di dalam APBN sebesar 31,23 juta kl.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah pangkas kuota BBM subsidi untuk 2026

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.