Venezuela kecam sanksi AS atas perdagangan dengan Kuba

id Venezuela,Kuba,Amerika serikat,Sanksi,Agresi

Venezuela kecam sanksi AS atas perdagangan dengan Kuba

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel (kedua kanan, depan) menghadiri sebuah acara yang mengecam agresi militer Amerika Serikat terhadap Venezuela di Havana, ibu kota Kuba, Sabtu (3/1/2026). ANTARA/Xinhua/Joaquin Hernandez/aa.

Kota Meksiko (ANTARA) - Venezuela menolak perintah eksekutif pemerintah Amerika Serikat yang menjatuhkan sanksi terhadap negara-negara yang mempertahankan perdagangan yang sah mereka dengan Kuba.

"Setiap tindakan yang membatasi atau mensyaratkan pertukaran barang dan jasa, serta kebebasan negara untuk secara berdaulat menentukan mitra dagangnya, merupakan pelanggaran hukum internasional dan prinsip-prinsip mendasar yang mengatur perdagangan global," kata Menteri Luar Negeri Yvan Gil.

Pada Kamis, Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pengenaan tarif tambahan pada impor dari negara-negara yang memasok minyak ke Kuba, dan menyatakan keadaan darurat nasional, dengan dalih ancaman keamanan nasional yang diduga berasal dari Havana.

Caracas mengatakan perdagangan bebas adalah landasan hubungan ekonomi antara negara-negara merdeka dan tidak boleh tunduk pada paksaan apa pun yang menghambat pertukaran barang dan jasa secara bebas.

Venezuela menyatakan solidaritasnya terhadap rakyat Kuba dan menyerukan komunitas internasional bertindak bersama guna menanggulangi konsekuensi kemanusiaan yang dapat timbul akibat agresi tersebut.

"Menganggap Kuba sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS adalah hal yang tidak masuk akal dan menimbulkan ancaman serius terhadap eksistensinya sebagai sebuah negara," demikian kesimpulan pemerintah Venezuela.

Sumber: Sputnik



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Venezuela kecam upaya AS hentikan perdagangannya dengan Kuba

Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.