Logo Header Antaranews Jogja

Jelang Idul Adha, PLN UID Yogyakarta perkuat sinergi pengamanan kelistrikan

Kamis, 21 Mei 2026 20:10 WIB
Image Print
PT PLN (Persero) bersama Kepolisian Daerah (Polda) DIY resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) pada Kamis (21/5) dalam rangka memperkuat pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan menjelang Hari Raya Idul Adha. ANTARA/HO-PLN

Yogyakarta (ANTARA) - PT PLN (Persero) bersama Kepolisian Daerah (Polda) DIY resmi menandatangani Pedoman Kerja Teknis (PKT) pada Kamis (21/5) dalam rangka memperkuat pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan menjelang Hari Raya Idul Adha. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keandalan objek vital nasional sektor kelistrikan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Penandatanganan dilakukan antara Polda DIY dengan unit PLN di wilayah Yogyakarta, yakni PLN Unit Induk Distribusi (UID) Yogyakarta serta PLN Unit Induk Transmisi (UIT) Jawa Bagian Tengah. Melalui kerja sama ini, kedua pihak memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan potensi gangguan terhadap instalasi kelistrikan.

Pedoman kerja teknis tersebut mencakup sejumlah aspek strategis di antaranya, pengamanan objek vital nasional, pertukaran data dan informasi terkait potensi ancaman atau gangguan keamanan, pelaksanaan audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) secara berkala, hingga dukungan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berpotensi mengganggu operasional ketenagalistrikan.

General Manager PLN UID Yogyakarta Deri Prasetio Utomo menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kolaborasi yang selama ini terjalin baik dengan Polda DIY dalam menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

“Yogyakarta merupakan salah satu daerah tujuan wisata dan pusat aktivitas masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik andal, karena itu, pengamanan terhadap infrastruktur kelistrikan menjadi hal yang sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Polda DIY dalam mendukung tugas PLN menghadirkan layanan kelistrikan yang aman dan berkualitas,” ujar Deri.

Sementara itu, Dirpamobvit Polda DIY Juang Andi Priyanto menegaskan sinergi antara kepolisian dan PLN merupakan bagian dari pelaksanaan amanah peraturan perundang-undangan dalam menjaga aset strategis negara.

“Kami menyambut baik penguatan kerja sama ini. Infrastruktur kelistrikan merupakan objek vital nasional yang harus dijaga bersama. Dengan adanya Pedoman Kerja Teknis ini, kami berharap koordinasi dan respons terhadap potensi gangguan keamanan dapat dilakukan lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ungkap Juang.

Melalui kesepakatan ini, PLN dan Polda DIY berharap kolaborasi pengamanan dapat semakin optimal, sehingga potensi gangguan terhadap pasokan listrik dapat diminimalkan. Langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran pelayanan publik dan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang momentum Idul Adha.



Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026