Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta menghentikan sementara penggalian kabel "fiber optic" yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan telekomunikasi karena melanggar perjanjian.
"Mulai Selasa, pekerjaan penggalian kabel 'fiber optic' kami hentikan dulu, sampai pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan penggalian tersebut memenuhi perjanjian yang telah disepakati bersama," kata Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyaakarta Toto Suroto di Yogyakarta.
Menurut dia, salah satu aturan dalam perjanjian yang dilanggar adalah pelaksana pekerjaan tidak menambahkan rambu-rambu pengaman di sekitar lokasi yang digali, serta tidak ada nama dari pelaksana atau penanggung jawab proyek yang melakukan pekerjaan tersebut.
Pekerjaan pemasangan kabel "fiber optic" tersebut dilakukan dengan cara menggali jalan atau trotoar yang ada, sehingga perlu ditambahkan rambu-rambu pengaman agar masyarakat mengetahui bahwa di lokasi tersebut sedang berlangsung penggalian.
"Dari pantauan di lapangan, masih banyak galian yang tidak disertai rambu pengaman sehingga bisa mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan," katanya.
Penghentian pekerjaan penggalian tersebut akan dilakukan sampai pelaksana atau penanggung jawab pekerjaan menambahkan rambu pengamanan serta identitas pelaksana proyek.
"Jika pelaksana pekerjaan tidak menaati aturan yang ada tersebut, maka kami bisa saja mencabut izin penggaliannya," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Suwarto mengatakan mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat yang merasa kenyamanannya terganggu akibat adanya proyek penggalian kabel "fiber optic" di sejumlah ruas jalan.
Sejumlah keluhan tersebut di antaranya adalah pengguna jalan yang terperosok ke dalam lubang yang sedang digali, atau pengembalian kondisi jalan yang kurang rapi.
"Pekerjaan penggalian kabel seperti ini harus sesuai dengan aturan dan perjanjian yang disepakati bersama. Jika memang ada yang melanggar, perlu ditindak tegas," katanya. (E013)
Penggalian kabel "fiber optic" dihentikan sementara
Rabu, 4 April 2012 7:42 WIB
Ilustrasi (Foto indonetwork.co.id)
Pewarta :
Editor : Masduki Attamami
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaringan FMC XL Axiata terus meluas di Sulawesi, XL SATU Fiber kini hadir di Morowali
16 July 2024 22:07 WIB, 2024
Pemkot Yogyakarta tata kabel fiber optik di sepanjang Jalan Malioboro
27 October 2022 20:13 WIB, 2022
Penataan pedestrian Jalan Sudirman Yogyakarta sekaligus tata fiber optic
30 March 2021 10:54 WIB, 2021
DIY memasang jaringan fiber optik sepanjang 300 km di SMA/SMK dukung PJJ
27 July 2020 15:39 WIB, 2020
Diskominfo Sleman : Pemasangan CCTV di kawasan rawan butuhkan jalur fiber optic
09 February 2020 11:53 WIB, 2020
DPUPKP Yogyakarta lakukan "ducting" FO tahap pertama di Jalan Sudirman
09 December 2019 15:26 WIB, 2019