Jakarta (ANTARA) - Ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, menyebut bahwa dirinya mengasihi tanpa berkesudahan dan akan mencintai anaknya, terlepas dari apa pun hal yang terjadi.

“Saya mengasihi Mario dengan kasih sayang yang tak berkesudahan. Saya akan mencintai dia sampai apa pun yang terjadi,” kata Rafael Alun usai sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan Rafael Alun merespons pertanyaan awak media terkait pesan yang ingin ia sampaikan menjelang sidang vonis Mario Dandy pada Kamis (7/9) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mario Dandy adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. 

“Putusan akan dijatuhkan pada Kamis 7 September pekan depan,” kata Hakim Ketua Alimin Ribut Sudjono di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Sebelumnya, dalam perkara ini, Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan David Ozora mengalami cedera otak atau Diffuse Axonal Injury (DAI) tingkat dua.

Atas perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menuntut hukuman 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy.

“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo selama 12 tahun penjara,” kata JPU dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rafael Alun sebut mengasihi Mario tanpa berkesudahan

Pewarta : Fath Putra Mulya
Editor : Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2024