Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permintaan pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing untuk sidang terpisah antara Mario Dandy Satriyo dan sang klien demi efisiensi waktu.
"Demi efisiensi waktu, sidang tetap kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis.
Alimin juga menuturkan permintaan melalui kuasa hukum terdakwa Shane ini nantinya bisa diperjuangkan dalam sidang pembelaan nantinya.
Terlebih, saksi yang dihadirkan memiliki esensi sama baik dalam perkara Mario dan Shane sehingga lebih bisa menghemat waktu.
Sementara itu, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengajukan permohonan tertulis yang berisi permohonan pemisahan terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy dalam persidangan Kamis ini.
"Kewajiban kami memberikan pembelaan klien seluas-luasnya dan semaksimal mungkin maka kami ajukan permohonan dalam rangka menyikapi persidangan yang sudah berlangsung dua kali," ujar Happy.
Happy menuturkan alasan terkait permohonan pemisahan sel ini yakni mengingat nomor perkara Shane Lukas berbeda nomor perkaranya dan komposisi terdakwa Mario Dandy.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim tolak permintaan sidang terpisah Mario-Shane
Berita Lainnya
Saat pemilu di Lapas Salemba, Mario Dandy tak dapat perlakuan khusus
Rabu, 14 Februari 2024 20:56 Wib
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara pada kasus penganiayaan David
Kamis, 7 September 2023 14:52 Wib
Rafael Alun: Saya mengasihi Mario apa pun yang terjadi
Kamis, 7 September 2023 7:12 Wib
Mario Dandy akan dituntut maksimal
Kamis, 7 September 2023 7:10 Wib
Jaksa tuntut Shane Lukas lima tahun bui
Selasa, 15 Agustus 2023 17:24 Wib
Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara
Selasa, 15 Agustus 2023 17:22 Wib
Mario Dandy dan Shane bakal dihukum berat
Rabu, 9 Agustus 2023 1:17 Wib
Pelimpahan kasus pencabulan Mario Dandy
Jumat, 4 Agustus 2023 6:02 Wib