Permintaan sidang terpisah Mario-Shane ditolak

id Mario Dandy,David Ozora,Shane Lukas

Permintaan sidang terpisah Mario-Shane ditolak

Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta (ANTARA) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permintaan pengacara Shane Lukas, Happy Sihombing untuk sidang terpisah antara Mario Dandy Satriyo dan sang klien demi efisiensi waktu.

"Demi efisiensi waktu, sidang tetap kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," kata Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis.

Alimin juga menuturkan permintaan melalui kuasa hukum terdakwa Shane ini nantinya bisa diperjuangkan dalam sidang pembelaan nantinya.

Terlebih, saksi yang dihadirkan memiliki esensi sama baik dalam perkara Mario dan Shane sehingga lebih bisa menghemat waktu.

Sementara itu, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengajukan permohonan tertulis yang berisi permohonan pemisahan terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy dalam persidangan Kamis ini.



"Kewajiban kami memberikan pembelaan klien seluas-luasnya dan semaksimal mungkin maka kami ajukan permohonan dalam rangka menyikapi persidangan yang sudah berlangsung dua kali," ujar Happy.

Happy menuturkan alasan terkait permohonan pemisahan sel ini yakni mengingat nomor perkara Shane Lukas berbeda nomor perkaranya dan komposisi terdakwa Mario Dandy.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim tolak permintaan sidang terpisah Mario-Shane
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024