Logo Header Antaranews Jogja

E-KTP rusak akan diganti

Minggu, 24 Juni 2012 13:50 WIB
Image Print
Kartu tanda penduduk elektronik (antarafoto.com)

Jogja (ANTARA Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta akan mengganti kartu tanda penduduk elektronik yang rusak.

"Jika di wilayah menemukan ada kartu tanda penduduk (e-KTP) yang rusak sehingga menyulitkan dalam proses identifikasi seperti ada garis yang mengganggu di foto, e-KTP tersebut sebaiknya tidak didistribusikan dulu," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Yogyakarta, Minggu.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan berusaha meminta kepada pusat untuk bisa mencetak ulang e-KTP yang rusak tersebut sehingga tidak merugikan masyarakat.

Kota Yogyakarta setidaknya sudah menerima lebih dari 30.000 lembar e-KTP hasil perekaman data massal yang dilakukan hingga 30 April.

"Namun, untuk kepastian jumlahnya, kami akan langsung turun ke masing-masing kecamatan untuk memastikan datanya. Karena, pusat langsung mengirimkan e-KTP itu ke masing-masing kecamatan," katanya.

Pada awal pekan depan, lanjut dia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga akan menarik alat perekam data kependudukan dari masing-masing kecamatan.

"Sudah ada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang penarikan alat tersebut. Alat itu akan dipinjamkan ke Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program e-KTP di provinsi itu," katanya.

Total alat dari Kota Yogyakarta yang akan dipinjamkan ke Provinsi Jawa Tengah adalah 14 unit. "Rencananya, pada 2 Juli akan ada serah terima alat antar provinsi. Setelah selesai, alat itu akan dikembalikan," katanya.

Sementara itu, kecamatan yang sudah melaporkan adanya temuan kerusakan pada e-KTP adalah Kecamatan Umbulharjo. Di kecamatan tersebut ditemukan dua dari 1.500 lembar e-KTP cacat.

"Ada garis hitam di foto e-KTP. Kami belum mengetahui apakah akan dikembalikan atau bagaimana. Kami tunggu informasi saja dari pemerintah daerah," katanya.

Sementara itu, di Kecamatan Danurejan tidak ditemukan e-KTP yang cacat meskipun sebelumnya ada 100 e-KTP yang tidak bisa terbaca oleh "smart card".

"Hal itu terjadi karena ada `crash program`. Tetapi, setelah dilakukan perbaikan, semuanya sudah bisa terbaca," katanya.

Total e-KTP yang sudah diterima kecamtan tersebut adalah 2.600 lembar. Kecamatan akan mulai membagikan undangan pada Senin, sehingga masyarakat bisa mulai mengambil e-KTP keesokan harinya.
(E013)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026