Logo Header Antaranews Jogja

Kegagalan pengungkapan kasus Udin berdampak pada ketidakamanan jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2013 16:19 WIB
Image Print
Wartawan Harian Bernas Yogyakarta Fuad Muhammad Syarifuddin atau Udin (FOTO ANTARA/Regina Safri/)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Dewan Pers menilai kegagalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin akan berdampak pada ketidakamanan profesi jurnalis secara luas.

"Saya khawatir dengan gagalnya pengungkapan kasus Udin, justru menumbuhkan imunitas bagi tindakan kekerasan lainnya terhadap wartawan," kata anggota Dewan Pers Nezar Patria saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk `17 Tahun Kasus Udin, Harus Tuntas" di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Nezar, apabila kasus pembunuhan wartawan surat kabar harian Bernas itu berhasil diungkap, maka akan memberikan titik cerah bagi kebebasan profesi jurnalis.

Oleh sebab itu, kata dia, Dewan Pers akan terus mendorong Polri untuk bergerak cepat dalam menuntaskan penanganan kasus yang terjadi pada 1996 itu.

Ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat mengingat kembali "memorandum of understanding (MoU)" antara Polri dengan Dewan Pers yang ditandatangani pada 2012 guna melindungi sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas pers.

Pihaknya juga menekankan agar pengungkapan kasus Udin tidak hanya berhenti pada siapa pembunuh Udin. Melainkan juga harus terungkap adanya kaitan dengan persoalan pemberitaan dalam kasus tersebut.

"Kami sudah membuat MoU pada 2012 yang ditandatangani pihak Kepolisian. saya harap itu dapat menjadi pengingat agar pangusutan dan pengungkapan kasus Udin dapat segera dituntaskan," katanya.

Selain itu, mantan ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini juga mendukung langkah yang ditempuh berbagai lembaga pers dalam memperjuangkan kasus tersebut terungkap.

"Kami dari Dewan Pers sepenuhnya mendukung berbagai langkah yang ditempuh berbagai komunitas maupun lembaga pers yang masih konsern untuk mengungkap kasus ini," katanya. (KR-LQH)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026