Jogja (Antara Jogja) - Persatuan Wartawan Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta menilai aparat kepolisian sampai sekarang masih belum menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kasus pembunuhan wartawan harian Bernas Fuad Muhammad Safruddin alias Udin.
"Ada indikasi kuat dari kepolsian untuk membiarkan kasus Udin mengambang alias tidak jelas, sehingga kasus masuk kategori 'dark number'," kata Ketua PWI DIY Sihono dalam diskusi "Mengenang 18 tahun kasus pembunuhan wartawan Udin" di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Sihono, hingga saat ini PWI DIY melalui tim pencari fakta (TPF) PWI untuk kasus Udin telah melakukan berbagai upaya mendesak kepolisian mengungkap kasus tersebut, baik melalui seminar, diskusi, hingga gugatan hukum terhadap Polda DIY.
"Padahal sekian banyak bukti sudah diserahkan TPF PWI, namun mereka hingga saat ini masih lamban menanganinya," kata dia.
Sementara itu, menurut dia, meskipun kasus tersebut akan dianggap kedaluwarsa setelah lampaunya waktu 18 tahun, PWI DIY tidak akan berhenti mendorong kasus tersebut terungkap.
"Meskipun setelah 18 tahun dianggap kedaluwarsa, kami tidak akan berhenti berjuang karena ini menyangkut jaminan perlindungan hukum terhadap keamanan tugas kerja pers," kata dia.
Wakil Ketua Bidang Pembinaan PWI DIY, Sudono menilai sesungguhnya berdasarkan pemberitaan yang beredar sejak dahulu hingga saat ini mengenai kasus Udin, masyarakat sudah dapat melihat siapa dalang pembunuhan itu. Namun hanya perlu penegas dari aparat penegak hukum.
"Jangan dibandingkan dengan pengusutan pembunuhan John F Kennedi (Presiden Amerika 1961-1963), karena sesungguhnya pembunuhan Udin sederhana dan tidak serumit itu," kata dia.
Anggota Tim Pencari Fakta Asril Sutan Marajo mengaku kecewa karena pihak kepolisian hingga periode saat ini belum menujukkan kemajuan apapun dalam mengungkap kasus tersebut.
Ia mengatakan keluhan untuk mencari bukti baru, merupakan wujud ketidakseriusan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
Ia menyebutkan, meskipun meyakinkan akan tetap melanjutkan pengusutan kasus itu, Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman saat berkunjung ke DIY beberapa waktu lalu juga mengatakan dilarungnya barang bukti ke laut masih menjadi ganjalan kepolisian.
"Yang dilarung ke laut itu kan hanya sisa darah dari operasi kepala udin. Itu bukan satu-satunya barang bukti utama," kata dia.
Menurut dia, bukti permulaan untuk memulai penyidikan kasus Udin sesungguhnya cukup menggunakan motif pemberitaan yang pernah ditulis oleh wartawan harian Bernas tersebut. "Kalau memang polisi serius dan mau mengusut kasus itu, seharusnya tidak sulit," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Penyidikan kasus kematian Brigadir RA, polisi bunuh diri, belum tuntas, ini kata pengamat
Jumat, 3 Mei 2024 6:59 Wib
Serangan bersenjata tewaskan dua polisi lalin Rusia
Senin, 29 April 2024 21:00 Wib
STIK Lemdiklat Polri cetak calon pemimpin mumpuni
Selasa, 23 April 2024 17:49 Wib
Kompolnas: Polwan harus intensif terlibat dalam agen perdamaian
Senin, 22 April 2024 6:44 Wib
Tol Japek laiukan rekayasa lawan arah
Sabtu, 13 April 2024 5:07 Wib
Kepolisian atur arus mudik Lebaran 2024 via pesawat nirawak
Kamis, 4 April 2024 19:51 Wib
Istri siri polisi curhat KDRT, Kompolnas surati kapolda
Sabtu, 30 Maret 2024 16:57 Wib
Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 13:09 Wib