Yogyakarta (Antara Jogja) - Masyarakat dan kalangan akademisi perlu membuat kontrak politik terhadap calon legislatif yang akan maju pada Pemilihan Umum 2014 untuk mengawal janji politiknya, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakrta Arie Sudjito.
"Temani rakyat membuat kontrak politik terhadap caleg. untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta melenceng dari janji," kata Arie saat menjadi pembicara dalam Dialog Nasional Pemilu 2014 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, meskipun marak kasus korupsi dari kalangan politisi, mahasiswa serta masyarakat luas tidak perlu antipati terhadap mereka, sebaliknya justru perlu mengenali, mengkritisi, serta melakukan kontrak politik.
"Tidak perlu antipati terhadap politisi, karena mekanisme sistem demokrasi di negara kita memang mengharuskan adanya mereka. Cukup mengawal program mereka lima tahun ke depan,"kata pengajar Sosiologi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGM ini.
Dalam kontrak politik, masyarakat dapat mengajukan terkait aspek pembangunan apa saja yang akan ditingkatkan apabila caleg yang bersangkutan terpilih sehingga, dengan demikian dapat dinilai caleg mana yang paling layak dipilih dan memiliki keberanian.
"Katakan tidak perlu politik uang. Cukup catat hal apa saja yang berani diperbuat selama menjadi anggota legislatif lalu tagih secara berkala," katanya.
Menurut dia, masyarakat harus menekankan budaya kritis dan tidak terkecoh dengan politik uang. Hal itu disebabkan apabila diterima maka akan menentukan kinerja mereka lima tahun ke depan.
"Janganlah terbuai hanya dengan iming-iming uang atau bahkan kaos yang sama sekali tidak memiliki korelasi dengan kinerja mereka (caleg) ketika menjabat,"katanya.
Menurut dia upaya kontrak politik perlu dilakukan mengingat saat ini siapapun dengan latar belakang apapun dapat mencalonkan menjadi anggota legislatif, sehingga perlu dikawal secara cermat.
"Pada era demokrasi ini siapa pun bisa "nyaleg". Jangan sampai mereka hanya berupaya meraup keuntungan semata," katanya.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
KPU DIY perkirakan kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember
Selasa, 10 Desember 2024 19:58 Wib
KPU Gunungkidul: Partisipasi masyarakat di pilkada mencapai 74,51 persen
Senin, 9 Desember 2024 18:56 Wib
KPU Kulon Progo : Partisipasi pemilih disabilitas capai 24,78 persen
Senin, 9 Desember 2024 16:10 Wib
KPU Bantul sebut tingkat partisipasi pemilih pilkada sebanyak 75,96 persen
Jumat, 6 Desember 2024 10:57 Wib
KPU Bantul tunggu informasi resmi MK terkait gugatan hasil Pilkada 2024
Kamis, 5 Desember 2024 12:39 Wib
KPU Sleman sebut tingkat partisipasi pemilih pilkada sebesar 76,57 persen
Rabu, 4 Desember 2024 11:15 Wib
KPU Bantul tetapkan paslon Halim-Aris peroleh suara terbanyak Pilkada 2024
Selasa, 3 Desember 2024 11:53 Wib
KPU Kulon Progo: Partisipasi masyarakat pada pilkada 79,26 persen
Senin, 2 Desember 2024 18:06 Wib