Pengamat: masyarakat-caleg perlu buat kontrak politik

id KPU

Pengamat: masyarakat-caleg perlu buat kontrak politik

Ilustrasi (kpu.go.id)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Masyarakat dan kalangan akademisi perlu membuat kontrak politik terhadap calon legislatif yang akan maju pada Pemilihan Umum 2014 untuk mengawal janji politiknya, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakrta Arie Sudjito.

"Temani rakyat membuat kontrak politik terhadap caleg. untuk memperkecil kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta melenceng dari janji," kata Arie saat menjadi pembicara dalam Dialog Nasional Pemilu 2014 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, meskipun marak kasus korupsi dari kalangan politisi, mahasiswa serta masyarakat luas tidak perlu antipati terhadap mereka, sebaliknya justru perlu mengenali, mengkritisi, serta melakukan kontrak politik.

"Tidak perlu antipati terhadap politisi, karena mekanisme sistem demokrasi di negara kita memang mengharuskan adanya mereka. Cukup mengawal program mereka lima tahun ke depan,"kata pengajar Sosiologi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UGM ini.

Dalam kontrak politik, masyarakat dapat mengajukan terkait aspek pembangunan apa saja yang akan ditingkatkan apabila caleg yang bersangkutan terpilih sehingga, dengan demikian dapat dinilai caleg mana yang paling layak dipilih dan memiliki keberanian.

"Katakan tidak perlu politik uang. Cukup catat hal apa saja yang berani diperbuat selama menjadi anggota legislatif lalu tagih secara berkala," katanya.

Menurut dia, masyarakat harus menekankan budaya kritis dan tidak terkecoh dengan politik uang. Hal itu disebabkan apabila diterima maka akan menentukan kinerja mereka lima tahun ke depan.

"Janganlah terbuai hanya dengan iming-iming uang atau bahkan kaos yang sama sekali tidak memiliki korelasi dengan kinerja mereka (caleg) ketika menjabat,"katanya.

Menurut dia upaya kontrak politik perlu dilakukan mengingat saat ini siapapun dengan latar belakang apapun dapat mencalonkan menjadi anggota legislatif, sehingga perlu dikawal secara cermat.

"Pada era demokrasi ini siapa pun bisa "nyaleg". Jangan sampai mereka hanya berupaya meraup keuntungan semata," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024