Mahasiswa teknik UST tolak pelantikan dekan

id Tamansiswa

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sekitar 30 mahasiswa Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Teknik menggelar aksi menolak pelantikan dekan Fakultas Teknik karena dianggap penetapannya tidak sesuai aturan.

Aksi puluhan mahasiswa tersebut diawali di dalam gedung universitas setempat dengan melakukan orasi dan penyegelan sejumlah ruang kuliah serta sebuah ruang tata usaha.

"Pemilihan dekan tidak sesuai aturan yang berlaku. Sudah menyalahi demokrasi," kata Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Teknik Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Fatah di sela-sela aksi di Yogyakarta, Selasa.

Berdasarkan berita acara pemilihan dekan, terdapat dua nama yang akan diajukan sebagai dekan baru yaitu Ida Bagus dan Sri Suprono. Ida Bagus memperoleh suara lebih banyak, namun nama Sri Suprono yang akhirnya terpilih untuk menjadi dekan baru.

Setelah menyegel sejumlah ruang kelas di lantai dua dan tiga gedung, mahasiswa pun melanjutkan aksinya di depan ruang Ki Sarino Mangunpranoto yang sedianya digunakan sebagai ruang pelantikan dekan.

Mahasiswa meminta pihak universitas untuk menghentikan upacara pelantikan rektor, namun pihak universitas menegaskan bahwa Sri Suprono tidak hadir dalam upacara pelantikan tersebut.

Pihak universitas kemudian meminta mahasiswa membubarkan diri dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan antar mahasiswa dan rektorat terkait permasalahan tersebut dalam waktu dekat.

"Kami minta, besok sudah ada pertemuan dengan pihak rektorat. Bukan masalah apakah hari ini ada pelantikan dekan atau tidak, tetapi yang paling penting siapa yang akan dilantik," katanya.

Apabila universitas tidak memfasilitasi pertemuan tersebut, maka mahasiswa mengancam akan mengirimkan berita acara pemilihan dekan termasuk sejumlah foto untuk menunjukkan bahwa dekan yang terpilih tidak berkompeten memimpin Fakultas Teknik.

Mahasiswa kemudian mengakhiri aksinya dengan membakar keranda dan poster yang dibawa di tengah Jalan Ipda Tut Harsono.

Sementara itu, Rektor UST Pardimin mengatakan, dua nama yang terpilih sudah didasarkan pada rapat pimpinan rektor dan rektor memiliki hak untuk menetapkan dekan dari dua nama tersebut.

"Rektor memiliki hak untuk memilih dekan. Pemilihan pun dilakukan dengan pertimbangan yang matang," katanya.

(E013)