Jogja (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan pihaknya akan memberi jadwal kepada Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi untuk turut memeriksa Akil Mochtar.
"Kami pasti akan memberikan (jadwal pemeriksaan). Supaya mereka ( Majelis Kehormatan MK) juga bisa bekerja," kata Abraham Samad kepada wartawan seusai menghadiri Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Abraham setelah menerima jadwal, majelis kehormatan hakim MK (MKH-MK) tetap harus mematuhi rambu-rambu yang akan ditentukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) misalnya hanya dilakukan dengan mekanisme tertutup. Aturan perlu dibuat agar di sisi lain tidak akan mengganggu jalannya proses penyidikan yang sedang ditangani KPK.
"Jadi nanti majelis kehormatan tidak bisa memeriksa seenaknya,"kata Abraham.
Sebelumnya, anggota MKH-MK Mahfud MD mendorong KPK untuk segera memberikan jadwal pemeriksaan terhadap Akil Mochtar karena dikhawatirkan prosesnya akan berlarut-larut.
"Kami buru-buru, minggu ini harus selesai. Kalau minggu ini tidak diberi jadwal (pemeriksaan) ya nanti akan terlambat jadinya," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini kepada wartawan seusai menghadiri acara "panggih" pernikahan puteri Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Selasa (22/10).
MKH- MK telah mengirimkan surat kepada KPK untuk diberikan akses memeriksa Akil Mochtar, tersangka kasus suap dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Lebak (Banten).
MKH-MK yang sebelumnya juga telah memeriksa beberapa pejabat struktural MK, merencanakan untuk memeriksa Akil terkait pelanggaran kode etik dalam kasus hukum yang menjeratnya.
(KR-LQH)