Logo Header Antaranews Jogja

Pedagang kawasan RSUD Wates mengadu ke DPRD

Jumat, 7 Februari 2014 17:01 WIB
Image Print
DPRD Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Paguyuban Pedagang Langgeng yang berjualan di depan RSUD Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengadu ke DPRD setempat terkait isu relokasi yang akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum.

Ketua Paguyuban Langgeng Sugeng Prasetyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan isu relokasi terus berkembang dan pada 26 Desember 2013 para pedangang mendapat penjelasan dari Lurah Wates serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM saat itu.

"Setelah melakukan musyawarah paguyuban, kami sepakat menolak relokasi. Bagi kami, menolak bukan berarti membangkanG. Penolakan ini adalah sebagai wujud ketidaksetujuan kami terhadap relokasi," kata Sugeng saat melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo.

Menurut Sugeng, isu relokasi menjadi hantu yang menakutkan pedagang.

Poin-poin isu relokasi di antaranya bekas kios akan digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), lokasi kios baru untuk relokasi di lahan kebun tebu sebelah barat RSUD karena nantinya RSUD juga akan menghadap ke barat.

"Informasi yang berkembang, Pemkab Kulon Progo tidak ada dana untuk relokasi. Karena itu, penghuni kios diminta membentuk koperasi agar bisa mendapat bantuan pinjaman. Pinjaman tersebut menjadi tanggung jawab penghuni kios dan harus untuk membangun kios, kalau ada kekurangan ditanggung sendiri," katanya.

Sugeng melanjutkan, pertimbangan penolakan diantaranya lahan yang disediakan tidak prospektif sebagai tempat usaha. Selain itu alasan relokasi tidak kuat dan terkesan dipaksakan.

RSUD Wates, kata dia, masih dikelilingi sawah, lapangan, kebun, serta pekarangan permukiman sehingga rencana pembangunan RTH bukan sebuah kebutuhan.

"Kami juga membantu warga dan pasien untuk memenuhi keperluan sehari-hari. Kami membantu program pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, karena anggota kami rata-rata mempekerjakan dua orang," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kulon Progo Yusron Martofa meminta agar dilakukan pembicaraan lebih lanjut terlebih dulu antara pedagang, Lurah, serta dinas terkait.

Selain itu, ia meminta Pemkab Kulon Progo tidak mengeluarkan kebijakan apapun yang dapat menggangu pelaksanaan Pemilu 2014.

"Kami minta agar dibicarakan lebih lanjut terlebih dulu rencana penataan ini," katanya.
(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026