BPJS Ketenagakerjaan luncurkan Jamsostek bagi peserta BPU

id bpjs ketenagakerjaan luncurkan

BPJS Ketenagakerjaan luncurkan Jamsostek bagi peserta BPU

Ilustrasi (Foto www.bpjs.info)

Jogja (Antara Jogja) - BPJS Ketenagakerjaan meluncrukan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah atau informal di kawasan Malioboro Yogyakarta, Rabu.

"Program itu merupakan penyempurnaan dari program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi tenaga kerja luar hubungan kerja (TKHLK) yang dulu diluncurkan PT Jamsostek (Persero)," kata Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi.

Di sela peluncuran program tersebut, ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai suatu cara untuk memberikan informasi kepada calon peserta bukan penerima upah (BPU) atau informal mengenai cara baru dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Pendaftaran dan pembayaran iuran itu melalui `channel` alternatif berupa Payment Point Online Banking (PPOB) yang telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meningkatkan kepesertaaan khususnya BPU," katanya.

Menurut dia, dengan adanya cara baru dalam pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui PPOB itu diharapkan dapat memudahkan akses peserta untuk mendapatkan perlindungan program jamsostek.

"Oleh karena itu, `tagline` yang disampaikan kepada masyarakat dengan adanya kegiatan tersebut adalah `Proses Mudah, Iuran Mudah, Kerja pun Menjadi Aman dan Nyaman`," kata Junaedi.

Ia mengatakan kemudahan dan manfaat program yang ditawarkan kepada peserta BPU jika peserta mengalami kecelakaan kerja adalah akan mendapatkan pelayanan dan pengobatan secara gratis di rumah sakit atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (Trauma Center).

"Peserta BPU hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik karena KTP tersebut pada kepesertaan BPU berfungsi sebagai kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut dia, ada sembilan rumah sakit (RS) Trauma Center di Yogyakarta yakni RS PKU Muhammadiyah Bantul, RS Panti Rapih, RS Queen Latifa, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RS Islam PDHI, RSUD Sleman, RS Panti Nugroho, RS Rajawali Citra, dan RS Condong Catur.

"Dengan adanya peluncuran program itu diharapkan para pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, asosiasi, instansi pemerintah, perbankan, dan tokoh masyarakat dapat membantu dan mendorong upaya memberikan perlindungan jamsostek bagi pekerja BPU," kata Junaedi.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024