Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah persimpangan jalan di wilayah ini berupa aturan belok kiri jalan terus bagi kendaraan yang melintas.
"Sesuai dengan undang-undang, kalau tidak ada rambu belok kiri jalan terus, berarti pengendara yang akan belok kiri harus berhenti, saya berharap ke depan kendaraan belok kiri bisa jalan terus dengan dipasangi rambu," kata Kepala Dishub Bantul, Suwito, Senin.
Menurut dia, penerapan rekayasa lalu lintas belok kiri jalan terus ini akan diterapkan di beberapa persimpangan maupun tikungan di Bantul yang rawan kemacetan untuk mengurai kepadatan atau antrean kendaraan saat terkena lampu merah.
Apalagi, kata dia, dari tahun ke tahun jumlah kendaraan makin banyak sehingga memerlukan rekayasa lalu lintas ini. Oleh karena itu, diupayakan di semua persimpangan, kendaraan yang belok kiri bisa jalan terus untuk mengurangi kemacetan.
"Beberapa persimpangan itu di antaranya persimpangan Kasongan, Dongkelan dan persimpangan Druwo. Di beberapa titik tersebut, saat ini memang tidak ada rambu-rambu yang mengisyaratkan belok kiri jalan terus," katanya.
Menurut dia, untuk mendukung penerapan belok kiri jalan terus, tentunya diperlukan pembebasan lahan di sekitar tikungan jalan itu. Sebab, selain untuk pemasangan rambu-rambu, juga memudahkan akses pengendara yang ingin belok kiri.
"Rekayasa ini akan memaki lahan sekitar tikungan, dan faktanya tanah-tanah tikungan di persimpangan mayoritas milik warga sehingga memerlukan pembebasan, kami akan mengusulkan pembebasan lahan tersebut pada tahun 2015," katanya.
Selain mengupayakan pembebasan lahan dan pemasangan rambu, kata dia, pihaknya juga sudah menyosialisasikan budaya tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah agar disiplin dalam berlalu lintas dapat diterapkan sejak usia remaja, khususnya tingkat SMA.
"Kami juga terus menambah dan membenahi papan penunjuk arah di setiap persimpangan, tempat-tempat yang ramai dan belum ada penunjuk arak, segera kami pasang untuk memudahkan pengguna jalan," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
AS tak berencana terapkan pembatasan pelancong Afrika terkait mpox
Selasa, 17 September 2024 5:08 Wib
Penyuluh KB di Indonesia harus menjadi organisasi pembelajar
Selasa, 30 Juli 2024 17:48 Wib
Berencana lakukan aksi teror di Olimpiade Paris 2024, Polisi Prancis tangkap pemuda
Rabu, 24 Juli 2024 19:55 Wib
Disperindag DIY berencana mengekspor gudeg ke Arab Saudi
Minggu, 30 Juni 2024 19:19 Wib
Jerman berencana beli 105 tank tempur Leopard baru
Jumat, 21 Juni 2024 11:56 Wib
Tokopedia berencana PHK dalam restrukturisasi organisasi
Jumat, 14 Juni 2024 13:43 Wib
RI tidak berencana membuka hubungan diplomatik dengan Israel
Kamis, 11 April 2024 22:49 Wib
32 perusahaan asuransi-reasuransi berencana "spin-off" UUS
Rabu, 3 April 2024 17:33 Wib