Logo Header Antaranews Jogja

Perumdes Binangun Kulon Progo alami kredit bermasalah

Rabu, 17 Desember 2014 19:36 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Perusahaan Umum Desa Binangun di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami kredit bermasalah cukup tinggi yakni 14,19 persen yang disebabkan kurangnya prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit.

"Dewan pengawas tidak aktif terhadap pengelolaan perusahaan umum desa (Perumdes) menyebabkan nonperforming loan (NPL) atau kredit bermasalah cukup tinggi," kata Ketua Dewan Pembina BUMDes Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Rabu.

Selain itu, menurut Triyono, tingginya NPL juga disebabkan direksi, pegawai, dewan pengawas, kepala desa, perangkat desa memiliki tunggakan atau kredit.

"Bahkan ada campur tangan kepala desa dalam memberikan pinjaman, sehingga mengakibatkan kredit macet. Kami berharap dalam pemberian kredit tidak ada campur tangan pemerintah desa dan jajajarannya," kata dia.

Dia mengatakan Perumdes Binangun juga belum melakukan penutupan buku kas umum (BKU) setiap harinya, sehingga tidak bisa diketahui saldo kas yang ada dengan saldo pada BKU. Bahkan, simpanan uang perumdes diatasnamakan pribadi pengelola.

"Akibatnya terjadi perbedaan atau selisih kurang antara saldo buku kas dengan saldo kas yang ada. Sehingga, perlu adanya pemeriksaan kas oleh dewan pengawas minimal dua kali dalam sebulan," kata dia.

Persoalan lain yang berkembang dalam Perumdes Binangun, lanjut dia, dikarenakan laporan keuangan perumdes belum disusun sesuai ketentuan yang berlaku serta keterlambatan dalam penyampaian laporan keuangan kepada kepala desa selalu pemilik.

"Kami minta, dewan pengawas menyusun laporan triwulanan sesuai dengan ketentuan. Selama ini, dewan pengawas belum melakukan hal itu," katanya.

Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo Arif Sudarmanto mengatakan persoalan yang masih menjadi temuan dalam pemeriksaan Perumdes Binangun yakni prosedur pemberian kredit dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengelola belum melakukan pembukuan secara tertib, keterlambatan penyususunan laporan keuangan.

Selain itu, kata Arif, kebijakan direksi tentang operasional perumdes belum dibuat dan prosedur transaksi tabungan belum sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Akibat belum dikelolanya Perumdes Binangun secara profesional menyebabkan tunggakan kredit sangat tinggi," katanya.

(KR-STR)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026