Terminal Giwangan Yogyakarta akan diambil alih pusat

id terminal

Terminal Giwangan Yogyakarta akan diambil alih pusat

Terminal Giwangan Yogyakarta (freewebs.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pengelolaan Terminal Giwangan yang kini berstatus sebagai terminal tipe A akan diambil alih oleh Pemerintah Pusat, dan akan ada tim dari Kementerian Perhubungan yang melakukan kajian langsung ke lapangan.

"Sudah ada pemberitahuan bahwa akan ada tim dari pusat yang melakukan kajian di Terminal Giwangan, dan membahasnya bersama dengan kepala daerah, instansi terkait serta DPRD Kota Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Giwangan Nugroho di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pihaknya akan mengikuti aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk pengelolaan terminal tipe A yang akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat.

"Kami mengikuti aturan yang ada saja," ucapnya.

Terminal Giwangan Yogyakarta memiliki luas total sekitar 5,8 hektare, namun hanya sekitar tiga hektare saja yang digunakan sebagai area utama terminal. Sisanya dimanfaatkan untuk sejumlah fasilitas pendukung.

"Kondisi terminal memang cukup luas, namun kami bisa mengelolanya dengan cukup baik," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan, sebaiknya terminal dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

"Kebijakan pengambilalihan terminal tipe A oleh Pemerintah Pusat disebabkan banyak terminal dengan tipe tersebut tidak bisa difungsikan optimal. Hampir setiap kota memiliki terminal tipe ini," tambahnya.

Syarat utama penetapan sebuah terminal sebagai terminal tipe A bukan didasarkan pada luasan lahan tetapi terminal tersebut melayani bus antarkota antarprovinsi.

Ia menyebut, Terminal Giwangan memiliki banyak potensi untuk dikembangkan guna mendukung percepatan pembangunan di Yogyakarta bagian selatan.

"Kios-kios yang ada di terminal bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Misalnya, pusat oleh-oleh dan kerajinan. Penumpang cukup membeli oleh-oleh di sini sebelum pulang ke daerah asalnya," tuturnya.

Saat ini, dari 630 kios yang ada di terminal baru sekitar Rp2,5 miliar dari retribusi dan nonretribusi.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta Christiana Agustina mengatakan, bagian terminal yang akan diambil alih hanya area terminalnya saja.

"Sedangkan fasilitas lainnya tidak diambilalih oleh pusat. Pengambilalihan ini perlu dicermati secara benar karena banyak aset pemerintah kota yang ada di dalamnya. Apalagi, tahun ini ada anggaran Rp1,7 miliar dari APBD Kota Yogyakarta untuk perbaikan terminal," katanya.

Pengambilalihan terminal, lanjut dia, perlu diselaraskan dengan rencana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terkait pengembangan terminal dan wilayah di sekitarnya.

Sejumlah fasilitas tambahan yang ada di Terminal Giwangan Yogyakarta di antaranya adalah Taman Lalu Lintas yang ada di bagian selatan terminal.

(E013)


Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.