Mendag tinjau Terminal BBM Rewulu pastikan kesesuaian BDKT elpiji

id Menteri Perdagangan ,Terminal BBM Rewulu ,Kesesuaian BDKT

Mendag tinjau Terminal BBM Rewulu pastikan kesesuaian BDKT elpiji

Menteri Perdagangan Budi Santoso berfoto usai kunjungan ke Terminal BBM Rewulu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (20/6/2025). ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Menteri Perdagangan Republik Indonesia Budi Santoso meninjau Terminal BBM Rewulu Kelurahan Argomulyo, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta guna memastikan kesesuaian aturan BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) dalam pengisian elpiji pada tabung tiga kilogram.

Mendag disela kunjungan ke Terminal BBM Rewulu, Jumat, mengatakan kunjungan ini tindak lanjut dari kesepakatan Kementerian Perdagangan dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina Patra Niaga, bahwa SOP pengisian tabung elpiji tiga kilogram maupun yang lain harus sesuai dengan aturan BDKT.

"Tadi kami sudah cek, semua dilakukan sesuai prosedur dari mulai pengisian sampai pengecekan apakah ada kebocoran atau tidak. Jadi semua yang sudah selesai atau beredar itu berarti sudah sesuai ketentuan," katanya.

Dengan demikian, kata Mendag Budi, elpiji tiga kilogram yang beredar sudah aman, sudah jaminan dari stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), dari Pertamina, bahwa barang barang tersebut baik dari ukurannya, isinya semua sudah sesuai dengan aturan.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi ragu ragu bahwa elpiji tiga kilogram yang sudah disegel itu berarti sudah sesuai ketentuan aturan, jadi semua bisa memakai," katanya.

Lebih lanjut Menteri mengatakan, Pertamina Patra Niaga mempunyai SPBE sekitar 733 stasiun, sebanyak 627 SPBE diantaranya adalah yang PSO (public service obligation), sementara sisanya adalah non-PSO yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Jadi yang SPBE Rewulu ini bisa mencakup atau mengcover untuk area DIY dan kota sekitarnya, sehingga tentu dengan banyaknya SPBE ini diharapkan tidak akan terjadi kelangkaan elpiji khususnya tiga kilogram," katanya.

Mendag memberikan apresiasi kepada PT Pertamina yang telah mengikuti standar operasional prosedur (SOP), mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan elpiji.

"Ini adalah bagian dari perlindungan konsumen, jadi apa yang sudah diedarkan dari Pertamina itu sesuai dengan ketentuan, dan kepada masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena produk yang dikeluarkan sudah sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.