Satpol PP Kulon Progo temukan ikan asin berformalin

id satpol pp

Satpol PP Kulon Progo temukan ikan asin berformalin

Ilustrasi Satpol PP (Foto Antara)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali menemukan ikan asin berformalin yang dijual di Pasar Tradisional Jombokan Kecamatan Pengasih dan Pasar Temon.

Kasi Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kulon Progo Qumarul Hadi di Kulon Progo, Kamis, mengatakan di Pasar Jombokan petugas menemukan sekitar empat ons ikan asin berformalin dari satu pedagang dan di Pasar Temon menemukan lima kg ikan asin kacangan dari satu pedagang.

"Ikan asin berformalin di Pasar Jombokan tersebut disita petugas untuk dimusnahkan karena kandungan formalinnya tinggi, ada yang mencapai 100 ppm. Ikan berformalin itu untuk pengawet mayat sehingga tidak layak dikonsumsi," kata Qumarul.

Ia mengatakan sebelumnya Satpol PP juga menyita ikan asin dan teri nasi berformalin di Pasar Nanggulan dan Pasar Sentolo Baru dan Sentolo Lama seberat 4,1 kg.

"Ikan asin berformalin yang selama ini ditemukan kebanyakan berasal dari luar daerah. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Pemda DIY agar bisa ditindaklanjuti," katanya.

Sementara itu, Pengawas Mutu Hasil Pertanian KP4K Kulon Progo Udiarto mengatakan pada operasi pengawasan di kedua pasar tersebut petugas juga mengambil sampel sejumlah makanan dan minuman yang diduga menggunakan pewarna bukan makanan.

Adapun yang periksa kerupuk, rengginan, pacar cina, minuman cendol, tahu serta baso yang diduga menggunakan formalin atau borak. Makanan dan minuman yang dicurigai tersebut berciri-ciri warnanya ngejreng.

"Berbagai makanan dan kerupuk tersebut akan kami periksa, yang berwarna ngejreng biasanya positif. Saat pengawasan di Pasar Sentolo juga dapat yang memakai rodamin, kerupuk yang biasa untuk gado-gado, juga rengginan, biasanya berasal dari luar daerah seperti Purworejo dan kabupaten lain," katanya. ***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024