Pemkab harapkan pengusaha "laundry" mengurus izin usaha

id laundry

Pemkab harapkan pengusaha "laundry" mengurus izin usaha

Jasa Laundry (Foto ANTARA/Noveradika)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pengusaha jasa cuci pakaian atau "laundry" segera mengurus izi usaha.

Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunung Kidul Azis Saleh di Gunung Kidul, Minggu, mengatakan pihaknya mencatat baru ada empat dari puluhan laundry di wilayah Gunung Kidul yang berizin

"Dari puluhan laundry yang berkembang di Gunung Kidul, baru empat pengusaha yang telah memiliki izin. Kami berharap pengusaha segera mendaftarkan usahanya," kata Aziz.

Ia mengatakan pengurusan izin ini berkaitan dengan legalitas usaha dan pengendalian pencemaran lingkungan. Sesuai dengan peratuan Bupati Gunung Kidul Nomor 14 Tahun 2014, yakni tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Usaha, laundry cukup dengan SPPL (surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan), tidak harus dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL).

"Untuk pengusaha laundry karena skalanya kecil, pengurusannya mudah dan cepat," katanya.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan (Kapedal) untuk penerbitan dokumen lingkungan. Hal ini agar dalam pemberian izin diketahui seberapa besar dampak lingkungan yang ditimbukan.

"Limbah dari laundry tidak diatur, pembuangnya akan mencemari lingkungan," katanya.

Sementara itu,, Kepala Kapedal Gunung Kidul Irawan Jatmiko mengatakan pengusaha laundry mengurus perizinan karena dalam izin ada kewajiban pengelolaan limbah.

"Untuk pengusaha laundry yang tidak berizin, berarti tidak memiliki dokumen lingkungan sebagai dasar pemantauan pengelolaan lingkungan termasuk limbah," katanya.

Pemantauan ini, menurut dia penting karena limbah yang dibuang langsung ke selokan akan berbahaya. Menurutnya, obat pemutih dari detergen mengandung bahan pencemar.

Untuk itu pihaknya mendorong pembuatan pengelolaan limbah sebelum dibuang. "Kalau sampai melebihi ambang batas jelas mencemari lingkungan," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024