JAC ajak warga Yogyakarta amati gerhana bulan penumbra

id gerhana bulan

JAC ajak warga Yogyakarta amati gerhana bulan penumbra

ilustrasi gerhana bulan (Antara Foto/Eric Ireng)

Yogyakarta (Antara) - Komunitas pecinta dunia astronomi Jogja Astro Club mengajak warga melakukan pengamatan fenomena gerhana bulan penumbra di Alun-Alun Utara Yogyakarta pada Rabu (23/3) malam.

Pembina Jogja Astro Club (JAC) Mutoha Arkanuddin di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pengamatan secara visual akan dilakukan menggunakan dua teleskop yang disambungkan dengan kamera. Dalam kesempatan itu warga Yogyakarta dapat mengamati langsung melalui teleskop serta menyaksikan hasil foto gerhana bulan yang akan dikaji bersama-sama.

"Kami ingin mengajak masyarakat lebih mencintai dunia astronomi. Di sisi lain karena gerhana bulan penumbra memang sulit diamati dengan mata telanjang sehingga harus menggunakan bantuan teleskop," kata Mutoha.

Menurut Mutoha, pengamatan gerhana bulan penumbra pada Rabu (23/3) akan mulai dilakukan saat bulan muncul pukul 17.45 WIB hingga gerhana berakhir pukul 20.57 WIB. Puncak gerhana diperkirakan terjadi pukul 18.50 WIB.

"Selain bisa ikut mengamati langsung melalui teleskop, kami juga akan memberikan wawasan dan edukasi kepada masyarakat seputar fenomena astronomi itu," kata dia.

Ia menjelaskan fenomena gerhana bulan penumbra terjadi karena posisi bumi menghalangi cahaya matahari ke bulan. Sementara bulan berada di titik bayangan bumi yang cenderung gelap samar (penumbra) sehingga piringan bulan purnama seolah masih terlihat utuh namun cahayanya meredup.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat awam, menurut Mutoha, fenomena gerhana bulan penumbra selama ini jarang disadari sebab tidak memiliki tanda yang mencolok.

"Bulan masih tampak seolah-olah purnama penuh meski cahayanya agak redup," kata dia.

Selain menyelenggarakan pengamatan terbuka di Alun-Alun Utara, menurut Mutoha, anggota JAC juga akan melakukan "streaming" observasi gerhana bulan penumbra di markas JAC Yogyakarta. Data hasil observasi gerhana di antaranya akan dilaporkan kepada Kanwil Kementerian Agama DIY.

(L007)