Polda tunggu kepastian Hasil autopsi jenazah Feby

id feby

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta masih menunggu kepastian hasil autopsi jenazah Feby Kurnia, mahasiswi Universitas Gadjah Mada yang ditemukan meninggal di Kamar Mandi Gedung S-2 dan S-3 Lantai 5 kampus negeri itu pada Senin (2/5).

"Kami tidak mau berspekulasi (penyebab kematian Feby). Kami masih menunggu hasilnya," kata Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat di Markas Polda DIY, Selasa.

Prasta mengatakan penyebab kematian mahasiwi yang terdaftar di Jurusan Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM itu baru dapat diungkap setelah menerima hasil autopsi resmi oleh Tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Sardjito, Yogyakarta.

"Kami masih belum menerima hasil autopsi, semoga dalam waktu dekat kami bisa menerima hasilnya. Nanti setelah mendapatkan hasil baru bisa kami paparkah penyebab kematian mahasiswi UGM itu," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol Hudit Wahyudi mengatakan setelah hasil autopsi disampaikan secara lengkap oleh tim dokter forensik pihaknya akan langsung melakukan proses penyidikan.

"Setelah hasil autopsi nanti kami sampaikan, akan dilanjutkan degan proses penyidikan," kata dia.

Sebelumnya Hudit menduga kematian mahasiswi asal Batam itu kemungkinan besar karena dibunuh. Dugaan itu berdasarkan pengamatan sementara tim kepolisian yang menemukan seperti bekas jeratan di leher Feby.

"Besar dugaan kami yang bersangkutan meninggal karena dibunuh," kata dia seusai melakukan proses identifikasi tempat kejadian perkara, Senin malam.

Sementara itu, Tim dokter forensik RSUP dr Sardjito menyatakan telah melakukan serangkaian proses autopsi pada jenazah mahasiswi semester dua jurusan Geofisika FMIPA UGM itu. Namun demikian proses autopsi tersebut masih membutuhkan sejumlah pemeriksaan penunjang.

Pemeriksaan penunjang, kata dia, mencakup pemeriksaan patologi untuk mengetahui ada atau tidaknya penyakit serta toksikologi untuk mengetahui ada atau tidaknya racun di dalam tubuh korban.

"Hasilnya (pemeriksaan penunjang) kemungkinan baru dapat diketahui satu hingga dua minggu lagi," kata ketua Tim dokter forensik Ida Bagus Gede Surya Putra Pidada di RSUP dr Sardjito.

Menurut dia, dari proses autopsi yang telah dimulai Selasa (3/5) pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB itu tim tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Feby.

"Belum dapat dipastikan penyebab kematian. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh," kata dia.

Sementara itu, terkait luka jeratan sesuai dugaan kepolisian, menurut dia, hal itu tidak lain merupakan lipatan kulit yang yang seolah-olah seperti bekas jeratan karena kondisi jenazah yang telah membusuk.

Menurut Kepala Bagian Hukum dan Humas UGM RSUP dr Sardjito Trisno Heru Nugroho serangkaian proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik telah selesai. Jenazah pada Rabu (4/5) pagi rencananya akan diterbangkan ke Batam untuk dimakamkan.
L007