Yogyakarta, (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pendataan asal vaksin yang digunakan di rumah sakit swasta maupun pemerintah, klinik, apotek maupun praktik dokter mandiri untuk mengantisipasi peredaran vaksin palsu.
"Sampai sekarang memang belum ada indikasi masuknya vaksin palsu di DIY. Tapi kami akan melakukan supervisi rantai dingin sekaligus mendata asal vaksin yang digunakan selama ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY Sulistyo di Yogyakarta, Senin (27/6).
Sulistyo mengatakan pendataan asal vaksin itu khususnya akan dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang selama ini belum menggunakan vaksin program pemerintah.
Upaya pendataan itu juga akan menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.
Selain pendataan, Dinkes DIY juga akan membuat surat edaran (SE) ke seluruh posyandu, fasilitas kesehatan swasta maupun pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan vaksin dan lebih mengutamakan vaksin program pemerintah.
"Kami akan lebih menyasar fasilitas kesehatan swasta besar yang selama ini tidak pernah menggunakan vaksin program," kata dia.
Kendati demikian, Sulistyo berharap pemberitaan mengenai vaksin palsu tersebut tidak perlu disikapi dengan rasa khawatir yang berlebihan oleh masyarakat, sebab selama ini vaksin yang digunakan di Puskesmas maupun fasilitas kesehatan pemerintah di DIY menggunakan vaksin program resmi dengan rantai distribusi yang terjamin.
Menurut Sulistyo, jika vaksin yang digunakan merupakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah yang didapatkan langsung dari distributor resmi, maka vaksin tersebut sudah dijamin keaslian, manfaat dan keamanannya.
"Tidak perlu khawatir karena vaksin yang disediakan oleh pemerintah sudah dijamin asli," kata Sulistyo.
Temuan perihal peredaran vaksin palsu untuk penyakit TBC, tetanus dan hepatitis tersebut diungkap Mabes Polri usai mengamankan 10 tersangka produsen dan distributor pada pekan lalu.
Dua di antara pelaku yang diamankan ialah suami istri berinisial TH dan RA yang merupakan warga Kota Bekasi yang tinggal di Perumahan Kemang Pratama.
Dari dalam rumah suami istri tersebut, polisi mengamankan 36 dus botol kecil seukuran ampul vaksin yang diduga ilegal.
(T.L007)
Berita Lainnya
DPKP DIY memantau kesehatan hewan jelang Idul Adha 2024
Rabu, 8 Mei 2024 22:18 Wib
BPBD DIY tidak perpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi
Rabu, 8 Mei 2024 13:24 Wib
Sri Sultan HB X optimistis kabupaten/kota mampu kelola sampah mandiri
Rabu, 8 Mei 2024 0:05 Wib
Masyarakat DIY diimbau panen air hujan antisipasi kekeringan
Rabu, 8 Mei 2024 0:04 Wib
Komisi A DPRD DIY dukung pemda tingkatkan anggaran kampung tangguh bencana
Selasa, 7 Mei 2024 12:12 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib
Kemenag memastikan calon haji DIY berangkat lewat Bandara Adi Soemarmo
Senin, 6 Mei 2024 20:19 Wib
Pemda DIY sayangkan pembuangan sampah di bekas tambang di Gunungkidul
Senin, 6 Mei 2024 16:56 Wib