KPU: 288 daerah dirikan Rumah Pintar Pemilu

id rumah

KPU: 288 daerah dirikan Rumah Pintar Pemilu

KPU (Foto jogja.antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Hamdan Kurniawan mengatakan sebanyak 288 daerah di Indonesia pada 2017 mendirikan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana pendidikan pemilih dan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan.

"Rumah Pintar Pemilu (RPP) merupakan program nasional. Untuk tahun 2017 ada sebanyak 288 daerah yang mendirikan RPP, termasuk Bantul" kata Hamdan usai meluncurkan RPP di KPU Kabupaten Bantul, Kamis.

Menurut dia, rincian daerah yang mendirikan Rumah Pintar Pemilu pada 2017, yaitu 15 provinsi dan 273 kabupaten/kota termasuk Bantul, namun di Bantul RPP diberi nama Omah Pintar Pemilu KPU Bantul karena lokasinya di kantor KPU.

Hamdan menjelaskan tujuan pendirian RPP sesuai dengan amanah UU yang menyatakan KPU mempunyai kewajiban untuk melakukan sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pendidikan demokrasi, salah satunya dengan pendrian RPP.

"Manfaatkan ruang yang ada di KPU, misalnya ruang simulasi untuk mengajak masyarakat bagaimana memahami alur proses dan penghitungan suara di TPS (tempat pemungutan suara)," katanya.

Selanjutnya, kata dia, ada ruang audio visual yang digunakan untuk diskusi terus menerus dengan masyarakat dan ada ruang displai untuk membantu memperlihat sejarah pemilu dari tahun 1951 sampai dengan pemilihan terakhir.

"Harapannya tentu aktifitas pendidikan pemiliah akan berjalan terus, maka butuh dukungan dari masyarakat dan banyak pihak untuk meramaikan Omah Pemilunya KPU Bantul, misalnya siswa dari SMA sebagai pemilih pemula untuk belajar bagaimana memahami pemilu," katanya.

Menurut Hamdan, dengan diluncurkannya RPP di KPU Bantul ini berarti empat kabupaten dan satu kota di DIY sudah mempunyai rumah pemilu, dan dalam aktifitasnya KPU kabupaten ada yang bekerja sama dengan para pihak terkait misalnya dengan sekolah.

"Misalnya dengan cara mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan pendidikan pemilih atau jadi pembina upacara di sekolah itu. Ada juga yang menyurati sekolah untuk datang ke KPU kemudian diberi penjelasan," katanya.
KR-HRI

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2025