KY : demokrasi Indonesia bergerak ke penguasa modal

id KY

KY : demokrasi Indonesia bergerak ke penguasa modal

Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). (istimewa)

Jogja (Antara) - Sistem demokrasi di Indonesia saat ini tidak bergerak ke arah penguatan kedaulatan rakyat, melainkan ke arah penguasa modal, kata Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari.

"Hal itu dilakukan melalui pembentukan infrastruktur hukum dan kebijakan yang memberikan ruang bagi beroperasinya kekuatan modal melalui sistem demokrasi yang terbuka dan kompetitif," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu.

Pada seminar "Tantangan Penegakan Hukum Menuju Indonesia Berkemajuan" yang diselenggarakan Fakultas Hukum UMY, Aidul mengatakan pada dasarnya tidak ada permasalahan dengan sistem tersebut.

Namun, tendensi permasalahan bisa muncul apabila pilihan sistem demokrasi pada demokrasi elektoral (pemilihan pada pemilu) hanya melanggengkan perburuan rente oleh para elit politik yang dikendalikan secara kuat oleh kekuatan modal.

Menurut dia, sistem demokrasi elektoral telah menciptakan relasi dalam kehidupan politik, layaknya pasar bebas dalam kehidupan ekonomi.

"Di tengah ketimpangan ekonomi tentu saja para pemilik modal mampu mempengaruhi pasar, dan menentukan produk politik mana yang akan dibeli oleh pemilih," katanya.

Ia mengatakan para politisi yang berkuasa di badan eksekutif dan legislatif pada saat ini tidak lagi berasal dari kalangan militer seperti masa Orde Baru, dan tidak berasal dari kalangan politisi karir yang memiliki komitmen ideologi yang kuat seperti pada masa Orde Lama.

"Para politi sekarang berasal dari pengusaha maupun figur yang memiliki akses kepada pemilik modal. Tidak mengherankan jika banyak kebijakan negara dan pemerintahan yang hanya menguntungkan segelintir elit dan pemilik modal, yang hanya menguntungkan kepentingan ekonomi bagi mereka," katanya.

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan hukum hanya diperalat sebagai instrumen bagi pemburu rente untuk memperkaya dirinya sendiri. Situasi saat ini tidak lebih baik dibandingkan era Orde Baru yang masih menyisakan kekuatan negara untuk menandingi penguasa modal.

Menurut dia, pendekatan hukum menjadi elemen penting untuk mencapai Indonesia berkemajuan. Hal itu sulit dicapai jika hukum di Indonesia dikuasai oleh kekuatan modal.

Untuk mewujudkan Indonesia berkemajuan diharapkan negara mempunyai peran untuk mengendalikan kekuatan pemodal dan meredistribusikan kekayaan, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Jika negara tidak mampu, penegakan hukum dan demokrasi tidak akan berjalan dengan baik," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) itu.

Dalam mewujudkan demokrasi agar tidak tunduk pada kekuatan modal, menurut dia, perlu eksekutif yang kuat dan efektif, legislatif yang berwatak deliberatif yang kebijakannya sesuai dengan harapan rakyat, serta peradilan yang independen.

Implikasi dari pemerintahan yang kuat dan efektif itu akan menopang penegakan negara hukum dan demokrasi. Jika pemerintah menerapkan tiga pilar perwujudan demokrasi, maka harapan cita-cita negara Indonesia yang berkemajuan sebagaimana yang diamanahkan UUD 1945 dapat terwujud.

"Fungsi negara juga harus diperkuat agar dapat mengontrol elit dan memperkuat redistribusi kekayaan," kata Aidul.

(B015)

Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2025