Rutan Pajangan Bantul kelebihan kapasitas

id Lapas Pajangan Bantul

Bantul (Antara Jogja) - Rumah Tahanan Kelas II B Pajangan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan kelebihan kapasitas karena jumlah total warga binaan rutan lebih banyak dari kapasitas yang tersedia.

"Kapasitas Rutan Pajangan itu sebanyak 127 orang, namun saat ini diisi sebanyak 170 orang. Kalau dikatakan `crowded` belum, tapi kalau kelebihan kapasitas, iya," kata Kepala Rutan Kelas II B Pajangan Bantul Dwi Arnanto di Bantul, Rabu.

Menurut dia, meski Rutan Pajangan kelebihan kapasitas, kondisi tersebut masih dikatakan dalam batas wajar, karena kalau dipersentase kelebihan kapasitas hanya 34 persen dan belum sampai 50 persen.

"Kelebihan kapasitas masih dalam batas wajar yaitu sekitar 34 persen, jadi masih ada toleransi, dan kamar-kamar tahanan yang ada masih layak ditempati," katanya.

Ia menyebutkan jumlah kamar yang ada di Rutan Pajangan sebanyak 29 kamar dengan kapasitas masing-masing tiga orang dan tujuh orang, namun yang kapasitas tiga diisi lima orang sementara yang kapasitas tujuh diisi sembilan orang.

"Jadi meskipun untuk tujuh kami isi sembilan belum `crowded`, dan total kapasitas 127 orang itu sesuai hitungan standar kami, tetapi kalau diisi lebih masih mencukupi," katanya.

Dwi mengatakan, warga binaan Rutan Bantul statusnya ada yang masih titipan maupun yang sudah mendapat putusan tetap di pengadilan. Dari semua penghuni itu sekitar 30 tahanan merupakan terpidana kasus perjudian.

Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi agar kelebihan kapasitas di Rutan Bantul tidak bertambah atau "crowded" maka tahanan yang sudah dapat putusan tetap dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan dan Lapas Pakem Sleman.

"Kalau penambahan kapasitas tidak mungkin, namun antisipasinya lebih ke pemindahan tahanan misalnya ke Lapas Yogyakarta, juga ke Lapas Sleman untuk terpidana kasus narkotika," katanya.

(T.KR-HRI)