FPAN-PKS DPRD Kulon Progo menggulirkan Pansus Bandara

id Pansus Bandara

FPAN-PKS DPRD Kulon Progo menggulirkan Pansus Bandara

Menteri Perhubungan Budi Karya meninjau calon lokasi bandara tepatnya sebelah utara Satradar Congot, Kabupaten Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Fraksi PAN dan PKS DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersikukuh menggulirkan Panitia Khusus Bandara karena adanya potensi warga terdampak bandara dan pemerintah kabupaten akan dirugikan dengan pembangunan bandara di daerah ini.

Anggota Fraksi PAN DPRD Kulon Progo Muhtarom Asrori di Kulon Progo, Senin, mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa Pemkab Kulon Progo mendapat surat khusus dari Istana Negara bahwa seluruh tanah yang digunakan untuk bandara dan kawasan bandara tidak dikenai bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Seharusnya yang tidak dihitung BPHTB-nya hanya di kawasan airport city, tapi kalau nanti meluas sampai aerocity, tentu akan merugikan Pemkab Kulon Progo," kata Muhtarom.

Ia mengatakan Fraksi PAN sudah mengirim surat ke pimpinan dewan, tidak hanya sekedar membuat Pansus BPHTB tapi juga Pansus Bandara secara keseluruhan. Sampai saat ini, masih banyak persoalan-persoalan yang harus digali supaya tidak merugikan pemkab dan masyarakat, sehingga perlu dicarikan solusi.

Misalnya, Puskesmas II Temon sampai depan Koramil Temon, sisi selatan jalan sudah dipagar. Saat tanah urug tinggi, kalau perencanaan tidak bagus, maka sisi timur yang ditempat warga terdampak bandara akan banjir.

"Kita ketahui, kecamatan Temon merupakan potensi wilayah langganan banjir. Kasihawan warga yang direlokasi di sana. Untuk itu, kami PAN merasa perlu mengawal pembangunan bandara dengan cara memberikan masukan ke PT Angkasa Pura I dan pemkab melalui Pansus Bandara," katanya.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi mengatakan pemkab bersikap pasif mensikapi tidak dibayarkannya BPHTB, dan pemkab tidak memikirkan dampak pembangunan bandara bagi warga terdampak dan rencana ke depan seperti apa.

"Kami tidak akan menggulirkan Pansus Bandara kalau ada jalan terbaik menyelesaikan BPHTB dan rumus kerja sama yang baik antara PT Angkasa Pura I, Pemkab Kulon Progo dan warga terdampak bandara. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan," katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kulon Progo Aji Pangaribawa mengatakan fraksinya masih akan mengikuti perkembangan sejauh mana desakan pembentukan Pansus Bandara bergulir.

"Kami masih menunggu yang lain. Kita lihat perkembangannya seperti apa," kata Aji.



(U.KR-STR)