Kementerian Desa menggalakkan empat program unggulan untuk desa mandiri

id Kementerian Desa menggalakkan empat program unggulan untuk desa mandiri

Kementerian Desa menggalakkan empat program unggulan untuk desa mandiri

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama/17)

Yogyakarta,  (Antara Jogja) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menggalakkan empat program unggulan yang didesain untuk membuat desa menjadi mandiri.

"Sekarang ini masih ada model-model tengkulak. Kami sekarang mendorong para petani untuk menjalankan empat program unggulan yang tujuannya membuat desa menjadi mandiri," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo saat menghadiri acara 1 tahun "Inaker Fun Bike" di Lapangan Gendengan, Margodadi, Seyegan, Sleman, Minggu.

Empat program yang akan digalakkan di antaranya Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades). Melalui program itu masyarakat desa diminta menentukan produk unggulannya dan fokus mengembangkannya.

Dengan fokus pada produk unggulan, menurut dia, diharapkan terdapat peningkatan skala produksi yang tinggi sehingga dunia usaha akan masuk desa dan petani tidak lagi kesulitan memikirkan tentang proses pascapanen.

"Masyarakat tidak perlu pusing lagi memikirkan tentang proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas," kata Eko.

Dengan cara itu, menurut Eko, peluang munculnya para tengkulak yang menjual hasil panen dan menekan para petani di beberapa perdesaan juga semakin kecil.

Selain Prukades, lanjut Eko, tiga program unggulan Kemendes PDTT lainnya dalam upaya percepatan pembangunan desa yakni mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.

Satgas Dana Desa, menurut dia, akan mendorong dan mengingatkan agar para kepala desa menjalankan empat program unggulan Kemendes PDTT tersebut. "Selain itu, Satgas juga akan tetap menjalankan tugas utamanya, yakni mengawasi dan mencegah adanya penyelewengan dana desa," kata dia.

Untuk diketahui pada 2015 Dana Desa yang terserap dari rekening pemerintah daerah ke pemerintah desa telah mencapai 93,17 persen. Selanjutnya pada 2016, jumlahnya meningkat menjadi 96,32 persen. Sementara Januari-16 Juni 2017 sudah terdapat 413 daerah yang tersalurkan Dana Desa 2017 tahap pertama dengan persentase penyaluran mencapai 95,54 persen.

Pemanfaatan Dana Desa 2016 sangat beragam dengan mayoritas digunakan utk peningkatan dan perbaikan infrastruktur dasar yang mendukung kegiatan perekonomian. Tercatat, pemanfaatan Dana Desa 2016 di antaranya digunakan untuk jalan desa sepanjang 66.884 km, saluran irigasi 12.596 unit, embung 696 unit, pasar desa 1.819 unit, paud 11.296 unit, polindes 3.133 unit, dan posyandu 7.524 unit.

Dana Desa hingga 2017 menstimulasi terbentuknya BUMDes sebagai penggerak ekonomi masyarakat desa sebanyak 18.446 unit. Beberapa BUMDes yang berkembang di antaranya memiliki omzet antara Rp300 juta hingga Rp10 miliar.







(T.L007/)