Mendagri akan memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah

id mendagri

Mendagri akan memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah

Mendagri Tjahjo Kumolo ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc/17.)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan inspektorat daerah untuk mendukung upaya pencegahan kasus tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah.

"Fungsi pengawasannya akan kami tingkatkan. Ini salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih," kata dia seusai seminar "Bela Negara dan Kebangkitan Pemuda" di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa.

Menurut Tjahjo, upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi di kalangan pemerintah daerah sudah cukup optimal. Mulai dari pembentukan satuan tugas sapu bersih pungutan liar (saber pungli), serta berbagai upaya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.

Meski demikian, upaya pencegahan itu masih kurang tanpa diikuti peran aktif inspektorat daerah yang selama ini hanya menjadi mata dan telinga kepala daerah.

"Inspektorat daerah itu mata dan telinganya kepala daerah. Hanya bisa memberi informasi tetapi untuk memberikan sanksi ke sesama teman (pegawai) masih belum bisa," kata dia.

Oleh sebab itu, agar fungsi pengawasannya lebih efektif, ke depan kewenangannya akan ditingkatkan yakni inspektorat kabupaten akan bertanggung jawab langsung kepada gubernur, sedangkan inspektorat daerah akan bertanggung jawab langsung kepada Mendagri.

"Sehingga tidak sama karena pangkat inspektorat daerah ini masih sama dengan sekda," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurrahman di Jakarta, Rabu (25/10).

KPK telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi suap penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Nganjuk terkait dengan perekrutan dan pengelolaan ASN/PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2017.***2***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024