Mendagri sebut pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru

id Menteri Dalam Negeri,Moratorium Pembentukan DOB,Daerah Otonom Baru,Desain Besar Penataan Daerah,Desartada,RPP Penataan D

Mendagri sebut pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru

Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) diserahkan Pemerintahan saat ini, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, agar diatur oleh Pemerintah baru atau periode selanjutnya.

“Nanti, itu kebijakan Pemerintah baru,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang disetujui Pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa, tidak mengatur pencabutan moratorium pembentukan DOB.

“Enggak. Kami hanya membahas merevisi daerah yang sudah ada saja,” kata Tito menjelaskan.

Sebelumnya, Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru