Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) diserahkan Pemerintahan saat ini, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, agar diatur oleh Pemerintah baru atau periode selanjutnya.
“Nanti, itu kebijakan Pemerintah baru,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang disetujui Pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa, tidak mengatur pencabutan moratorium pembentukan DOB.
“Enggak. Kami hanya membahas merevisi daerah yang sudah ada saja,” kata Tito menjelaskan.
Sebelumnya, Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul menangani dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kampanye
Jumat, 22 November 2024 22:10 Wib
KPU Sleman prioritaskan keamanan dalam distribusi logistik Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 17:04 Wib
Pengumpul sampah dukung Cabup Sleman Harda Kiswaya dalam Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 19:07 Wib
Bawaslu Kulon Progo ingatkan KPU teliti dalam tata kelola logistik pilkada
Rabu, 20 November 2024 18:31 Wib
Marselino mengungkap peran besar Tuhan dalam penampilannya lawan Saudi
Rabu, 20 November 2024 5:09 Wib
Wamendagri membuka opsi kaji ambang batas pilkada
Selasa, 19 November 2024 13:12 Wib
Menilik peran Stasiun Yogyakarta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia
Selasa, 19 November 2024 12:13 Wib
Jokowi klaim lebih dari 80 paslon meminta dukungan
Selasa, 19 November 2024 5:26 Wib