Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) diserahkan Pemerintahan saat ini, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, agar diatur oleh Pemerintah baru atau periode selanjutnya.
“Nanti, itu kebijakan Pemerintah baru,” kata Tito usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa 79 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota yang disetujui Pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Selasa, tidak mengatur pencabutan moratorium pembentukan DOB.
“Enggak. Kami hanya membahas merevisi daerah yang sudah ada saja,” kata Tito menjelaskan.
Sebelumnya, Tito sempat mengatakan bahwa akan mengonsultasikan desain besar penataan daerah (desartada) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri: Pencabutan moratorium pembentukan DOB diatur pemerintah baru
Berita Lainnya
Prabowo dorong investasi perusahaan AS dalam pertemuan dengan USINDO
Selasa, 12 November 2024 8:59 Wib
Kadispenad tegaskan TNI AD menjunjung tinggi netralitas dalam pilkada
Senin, 11 November 2024 10:20 Wib
BPBD catat 19 bencana landa Kota Bogor dalam sehari
Minggu, 10 November 2024 9:47 Wib
Menag bakal gandeng KPK dalam pelaksanaan haji
Jumat, 8 November 2024 9:16 Wib
Kemendiktisaintek memperkuat "critical thinking" dalam metode belajar
Jumat, 8 November 2024 5:10 Wib
Takeda perkuat upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangan dengue di Indonesia
Kamis, 7 November 2024 22:31 Wib
FGD FKUB Bantul mewadahi umat beragama berbagi dalam merawat keberagaman
Rabu, 6 November 2024 16:21 Wib
Dragon BoatIndonesia berjaya dalam ICF di Filipina
Senin, 4 November 2024 4:47 Wib