Padang (Antara) - Pengamat Transportasi dari Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat, Dr Yossyafra mengemukakan bahwa penggunaan lampu rotator dan sirine diatur oleh Undang-undang dan hanya kendaraan tertentu saja yang boleh menggunakannya.
"Penggunaan rotator dan sirine diatur oleh Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam UU tersebut menyatakan bahwa rotator dan sirine hanya boleh dipergunakan kendaraan tertentu saja," katanya di Padang, Kamis.
Kendaraan tertentu itu meliputi mobil kepolisian, TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulans, alat berat, dan petugas jalan tol maupun perhubungan.
Dan pada masing-masing lampu tersebut mempunyai warna yang berbeda dan memiliki arti, ujarnya.
Seperti lampu biru diperuntukkan pada mobil petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Merah untuk mobil tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah dan jenazah.
Sedangkan lampu rotator warna kuning tanpa sirine untuk mobil patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan
Di luar dari kendaraan tersebut tidak diperbolehkan menggunakan lampu ratator dan sirine dengan alasan apapun dan tidak terkecuali pejabat.
"Pejabat telah difasilitasi mobil patwal untuk keperluan mendesak dalam tugasnya, maka dari itu tidak dibenarkan jika menggunakan lampu rotator dan sirine pada kendaraan pribadi maupun dinas," jelasnya.
Jika masyarakat sipil menggunakan rotator, selain melanggar hukum, maka membahayakan pengendara lainnya. Selain itu, sipil yang menggunakan rotator dan sirine dinilai tidak menghormati aturan berlalu lintas dan tidak menghargai pengendara lain.
"Jadi rotator tidak bisa digunakan untuk sembarang orang," ujarnya. ***2*** (KR-AGP)
Berita Lainnya
Warga diajak melestarikan tradisi Tumbilotohe agar tak punah
Jumat, 5 April 2024 5:19 Wib
Simbol cahaya kebangkitan, lampu hias Masjid Al Anwar
Minggu, 13 Agustus 2023 11:36 Wib
Tradisi "tumbilotohe" bawah laut dirayakan penyelam
Rabu, 19 April 2023 7:02 Wib
King Nassar ajak penggemar goyang nonstop
Senin, 13 Februari 2023 5:42 Wib
Dishub Bantul merencanakan penambahan LPJU di jalan kabupaten dan desa
Jumat, 13 Januari 2023 15:10 Wib
MSC: Riset temukan lampu LED kurangi tangkapan tak diinginkan
Senin, 12 September 2022 14:43 Wib
Lampu mati, PSMS urung duel vs Persiraja
Selasa, 6 September 2022 6:20 Wib
Dishub Kota Yogyakarta tambah ATCS di dua simpang jalan
Kamis, 28 Juli 2022 10:17 Wib