BPOM belum temukan parcel tidak penuhi syarat

id Parcel,makanan kedaluarso,BPOM

BPOM belum temukan parcel tidak penuhi syarat

Ilustrasi, parcel

Bantul  (Antara) - Balai Pengawas Obat dan Makanan Daerah Istimewa Yogyakarta hingga kini belum menemukan parcel atau bingkisan makanan kemasan yang tidak memenuhi syarat menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2018.

"Untuk parcel sampai saat ini belum kami temukan parcel yang mengandung bahan makanan yang tidak memenuhi syarat," kata Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Kabupaten Bantul, Kamis.

Menurut dia, bahkan tidak ditemukannya parcel atau bingkisan yang didalamnya terdapat produk makanan dan minuman kemasan, namun tidak memenuhi syarat itu sudah hampir selama lima tahun terakhir di wilayah DIY.

Parcel tersebut biasanya bermunculan di pasar atau toko-toko ketika menjelang hari raya keagamaan seperti Natal dan Lebaran maupun liburan.

"Kalau parcel yang dilarang itu produknya kedaluwasra, kemasan rusak, kemudian tanpa izin edar, kalau Lebaran tidak mengandung alkohol, nah itu tidak kita temukan, jadi sudah lima tahun terakhir tidak kita temukan parcel yang mengandung makanan yang tidak memenuhi syarat," katanya.

Meski begitu, pihaknya sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengawasan di lapangan tetap terus memantau dan mengawasi dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang mengandeng instansi terkait di pemda.

I Gusti mengatakan, selain parcel, temuan bahan berbahaya pada makanan juga mengalami penurunan, yang saat ini di bawah lima persen, jauh dari sebelumnya yang di awal-awal mencapai 20 persen produk makanan yang tidak memenuhi syarat.

Menurut dia, penurunan temuan bahan berbahaya pada produk makanan ini karena pengaruh dari upaya persuasif termasuk tindakan tegas yang diberikan kepada penjual ketika didapati menjual produk pangan tidak memenuhi syarat.

"Ini juga efek dari `punishment` dari dinas pasar, kalau hanya diimbau-imbau saja, akan terus-terusan seperti itu, karena mereka tahunya cari untung tidak mikirkan kesehatan, tapi kalau ada `punishment` itu efektif," katanya.

(T.KR-HRI)