Mahfud sempat diajak bergabung KPK Jakarta

id Mahfud

Mahfud sempat diajak bergabung KPK Jakarta

Mahfud MD (Foto: jogja.antaranews.com)

Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku sempat diajak untuk bergabung menjadi bagian Komite Pencegahan Korupsi Jakarta namun menolak karena tidak memiliki waktu.

"Terus terang saya diajak tapi saya tidak mau. Saya sudah dihubungi untuk menangani persoalan reklamasi, Sumber Waras, dan persoalan korupsi lain di Jakarta," kata Mahfud saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Kepatihan di Yogyakarta, Jumat.

Mahfud mengaku konsentrasi untuk kegiatan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum namun untuk dicantumkan menjadi bagian dari tim seperti KPK Jakarta, ia mengaku tidak memiliki banyak waktu.

"Kalau saya harus ke tim saya jadi terikat, saya harus ngantor. Saya kan ngomongnya lepas-lepas saja. Kalau ada sesuatu saya diundang untuk ngomong saya mau, tapi kalau saya dicantumkan masuk tim saya tidak ada waktulah," kata dia.

Ketika ditanya mengenai efektivitas KPK Jakarta, Mahfud menilai tergantung masing-masing pihak memandangnya.

Meskipun demikian, ia mengakui Jakarta memiliki banyak masalah, tak terkecuali masalah korupsi.

"Tapi itu kan bukan KPK, itu pembantu gubernur untuk mengidentifikasi persoalan-persoalan korupsi dan nanti yang menyelesaikan ya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga," kata dia.

Meski demikian, Mahfud mengaku tidak sependapat saat dahulu dimintai pertimbangan mengenai rencana adanya KPK di daerah.

Bagi Mahfud, untuk mengoptimalkan penindakan korupsi di daerah cukup mengefektifkan Pengadilan Negeri yang selama ini ada di setiap daerah.

"Pengadilan Negeri yang sudah ada itu saja diefektifkan kan ada unit-unit korupsinya juga agar korupsi tidak merajalela," kata Mahfud yang juga anggota Parampara Praja yang bertugas memberi pertimbangan kepada Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. ***2***

(L007)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024