Yogyakarta, (Antaranews Jogja) - Warga Kelurahan Kotabaru mempersoalkan pembongkaran sebuah bangunan kuno yang berada di Jalan Juadi Nomor 7 Kotabaru karena khawatir akan menghilangkan citra Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya Yogyakarta.
"Apabila bangunan ini dibongkar, kami khawatir akan menghilangkan citra Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya untuk mendukung keistimewaan Yogyakarta," kata Ketua Rintisan Kelurahan Budaya Kotabaru Bagus Sumbardja di Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, bangunan kuno yang diyakini dibangun pada 1917 tersebut bahkan pernah didata oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya pada 2007.
Meskipun demikian, ia juga mengetahui bahwa bangunan yang digunakan sebagai rumah tinggal hingga tiga bulan lalu sebelum dijual ke pihak lain itu belum ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya maupun bangunan warisan budaya.
"Namun, akan lebih baik jika kondisi bangunan tetap dipertahankan sehingga mendukung citra Kotabaru sebagai kawasan cagar budaya," katanya.
Berdasarkan informasi dari warga, pembongkaran bangunan sudah dilakukan sejak satu bulan lalu. Namun, pembongkaran hanya dilakukan pada Sabtu dan Minggu.
Hingga saat ini, hampir seluruh bangunan sudah dibongkar dan hanya menyisakan ruang utama yang berada di bagian depan bangunan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kotabaru Soegiarto bahkan sudah mendata sebanyak 58 rumah kuno di kawasan Kotabaru dan mengusulkan ke Pemerintah Kota Yogyakarta agar bisa ditetapkan sebagai bangunan warisan budaya atau bangunan cagar budaya.
"Usulan ini sudah kami sampaikan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta sejak 2012, namun belum ada tindak lanjut apapun hingga sekarang," katanya.
Dalam usulan tersebut juga mencantumkan rumah di Jalan Juadi Nomor 7 Kotabaru yang kini dibongkar. "Yang kami persoalkan saat ini adalah keberadaan kawasan cagar budaya Kotabaru bukan sekadar pembongkaran bangunan kuno ini," katanya.
Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Harry Cahya mengatakan, bangunan di Jalan Juadi Nomor 7 tersebut setidaknya sudah memenuhi ketentuan untuk menjadi bangunan warisan budaya atau cagar budaya karena usianya sudah lebih dari 50 tahun dan bangunan ini merupakan produk budaya.
"Kami akan mendorong pemerintah untuk terus melakukan penataan terhadap kawasan cagar budaya. Kasus pembongkaran ini menjadi refleksi bersama," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Eko Suryo Maharso mengatakan, bangunan kuno yang berada di Jalan Juadi Nomor 7 tersebut bukan merupakan bangunan cagar budaya maupun bangunan warisan budaya.
"Tidak ada status apapun. Tetapi, bangunan tersebut memang berada di kawasan cagar budaya Kotabaru sehingga membutuhkan rekomendasi apabila akan dibangun atau direnovasi," katanya.
Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, lanjut dia, sudah memberikan rekomendasi kepada pemilik bangunan guna memberikan gambaran agar gaya bangunan tetap sesuai dengan kawasan Kotabaru. Bangunan di kawasan tersebut biasanya memiliki gaya artdeco.
"Sekarang, tinggal mengawasi agar proses renovasi bangunan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan," kata Eko.
Ia menegaskan tidak seluruh bangunan kuno bisa ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya maupun bangunan warisan budaya, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti usia, karakter bangunan yang mewakili masanya hingga memilki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan serta memiliki nilai budaya.
(E013)07-03-2018 15:31:55
Berita Lainnya
ICH Festival 2024 jadi panduan generasi muda lestarikan warisan budaya
Jumat, 29 November 2024 2:24 Wib
Kemenbud menegaskan adaptasi teknologi kunci lestarikan budaya
Selasa, 26 November 2024 20:49 Wib
DPK Sleman terus tumbuhkan budaya literasi di masyarakat
Senin, 25 November 2024 13:05 Wib
Disbud Sleman meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Warisan Budaya
Kamis, 21 November 2024 12:58 Wib
Dinkes Kulon Progo gelar sosialisasi pencegahan stunting dengan budaya lokal
Selasa, 19 November 2024 19:31 Wib
Pemkab Bantul menargetkan 20 objek ditetapkan sebagai cagar budaya
Selasa, 19 November 2024 15:58 Wib
Hasto-Wawan gowes sehat telusur kota, keliling kawasan budaya Yogyakarta
Minggu, 17 November 2024 11:41 Wib
Indonesia ajukan tiga warisan budaya takbenda ke UNESCO
Minggu, 17 November 2024 5:18 Wib