Kulon Progo tak biarkan alih fungsi tambang

id tambang pasir besi

Kulon Progo tak biarkan alih fungsi tambang

Ilustrasi, lokasi tambang pasir besi sekitar Pantai Trisik di Kabupaten kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan membiarkan lahan tambang pasir besi pada kontrak karya PT Jogja Magasa Iron berubah fungsi menjadi kawasan pariwisata atau perhotelan.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Jumat, mengatakan alih fungsi kawasan tambang pasir besi ke perhotelan itu sebatas isu.

"Itu isu, Perda RTRW DIY dan Kulon Progo, sebelah timur Pelabuhan Tanjung Adikarto sampai Trisik merupakan area tambang pasir besi dan masuk wilayah kontrak karya," kata Hasto.

Ia juga mengaku sangat kecewa PT Jogja Magasa Iron (JMI) tidak segera melakukan penambangan dan pembangunan pabrik pasir besi. Padahal sejak 2008, Pemkab Kulon Progo sudah membantu membebaskan lahan seluas 140 hektare yang masuk kontrak karya.

Tujuan pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik, tapi sampai sekarang tidak ada upaya kelanjutannya. Awalnya, pada 2014, PT JMI beralasan terganjal Undang-Undang Minerba yang melarang ekspor bahan baku.

Kemudian pada 2014, JMI bermasalah dengan PT Angkasa Pura karena lokasi pembangunan pabrik pasir besi masuk kawasan keselamatan operasional penerbangan (KKOP).

"Kami membantu JMI mengatasi berbagai masalah pembebasan lahan hingga dengan PT Angkasa Pura I, tapi realitanya hingga saat ini belum ada upaya kelanjutan penambangan dan pembangunan pabrik," keluhnya.

Selain itu, kata Hasto, berdasarkan pengecekan perizinan penambangan PT JMI di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mereka memperpanjang izin tidak bisa melakukan penambangan.

"Seharusnya, pada 2018 ini pabrik pasir besi sudah beroperasi. Kami sangat kecewa, karena kami berharap mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Rp60 miliar per tahun, tapi tidak kunjung terealisasi," katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyayangkan lahan pasir yang akan ditambang mangkrak. Di sisi lain, kemiskinan di sekitarnya sangat tinggi. Hal itu sangat memprihatinkan.

"Lahan pasir itu seharusnya bisa ditanami petani untuk menanam cabai, semangka dan tanaman hortikultura lainnya, sehingga mampu menggerakan perekonomian masyarakat. Sekarang, lahan 140 hektare itu mangkrak," katanya.
(U.KR-STR) 09-03-2018 13:16:49