Dishub pasang spanduk informasi penutupan Jalan Daendels

id penutupan jalan, Jalan Daendels , bandara

Dishub pasang spanduk informasi penutupan Jalan Daendels

Ilustrasi (Foto Antara/Hery Sidik)

Kulon Progo, (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang spanduk yang memuat informasi tentang penutupan jalan dan pengalihan arus Jalan Daendels seiring dimulai pembangunan bandar udara di wilayah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kulon Progo Nugroho di Kulon Progo, Selasa, mengatakan berdasarkan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pihak Angkasa Pura I mulai melaksanakan sosialisasi penutupan jalan dan pengalihan arus jalur Jalan Daendels bersama dengan Dinas Perhubungan Kulon Progo.

"Salah satu media untuk sosialisasi adalah dengan pemasangan spanduk rentang yang memuat informasi tentang pengalihan arus dan penutupan ruas Jalan Daendels," katanya.

Ia mengatakan spanduk tersebut ditempatkan di titik-titik strategis yang terbaca pengendara kendaraan bermotor terutama kendaraan berat, bus, dan truk bermuatan yang seringkali melewati Jalan Daendels dari arah timur maupun barat.

Spanduk tersebut ditempatkan di lokasi antara lain, jalur Jalan Brosot sebelum "traffic light" Brosot 2, jalur Pertigaan Pal 18, Perempatan Nagung, dan Pertigaan Toyan.

"Sosialisasi dilakukan agar tidak ada kendaraan yang nyasar atau masuk jalur Jalan Daendels dari arah utara sehingga tidak menimbulkan kemacetan di perempatan Glagah," katanya.

Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo Hera Suwanto msngatakan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Jalan Daendels sepanjang satu kilometer yang ada di Desa Glagah dan Palihan yang tercakup dalam Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan bandara. Sehingga, PT Angkasa Pura I beserta kontraktornya PT Pembangunan Perumahan (PP) harus mengantongi izin penutupan jalan dan pengalihan arus lalulintas Polda DIY.

"Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, penutupan jalan itu diizinkan untuk kepentingan nasional, termasuk pembangunan bandara," katanya.

Ia mengatakan penutupan Jalan Daendels ditindaklanjuti dengan pengalihan arus lalu lintas kendaraan berat, bus, dan truk bermuatan yang seringkali melewati jalan itu. Berbagai kendaraan itu dialihkan melalui jalur jalan provinsi Galur-Nagung, terutama bagi kendaraan dari arah timur yang menuju Purworejo ke barat.

Dari arah barat, pengguna Jalan Daendels dari arah Purworejo dialihkan dari perempatan Pasar Glaheng Jangkaran ke arah kiri menuju jalan nasional di Pertigaan Pangkalan Congot.

"Kendaraan berat, bus dan truk bermuatan yang akan menuju arah Purworejo ke barat dialihkan dari `traffic light` Brosot menuju arah pertigaan Toyan melalui perempatan Nagung," katanya.

Pemasangan rambu lalu lintas dari arah timur diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan "warning lamp" dengan jarak 500 meter, 200 meter, dan 50 meter menuju "traffic light" Brosot.

Pemasangan rambu lalu lintas dari arah barat diawali dengan pemasangan RPPJ dikombinasi dengan "warning lamp" dengan jarak 500 meter, 200 meter, dan 50 meter menuju Pertigaan Pasar Glaheng dan dibelokkan ke arah utara melalui pertigaan pangkalan Congot masuk ke jalan nasional.

"Dalam rangka mendukung pengalihan arus, pihak PT Angkasa Pura I dan PT PP Tbk akan meminta bantuan penjagaan di `traffic light` Brosot, Pertigaan Glagah dan Pertigaan Glaheng kepada polres dan Dinas Perhubungan selama 15 hari," katanya.