Jakarta (Antaranews Jogja) - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menangis saat menyampaikan permohonan maaf kepada istri dan anak-anaknya karena terlibat masalah hukum perkara korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-e).
"Kepada istri dan anak-anakku tercinta, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf," kata Novanto saat membacakan nota pembelaan atau pledoi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat menggelar lanjutan sidang perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Setya Novanto dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Ia pun meminta kepada majelis hakim untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya mengingat umurnya yang sudah tidak lagi muda dan kesehatan yang mulai menurun dikarenakan usia.
"Saya tidak pernah terlibat masalah hukum, begitu saya ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang terdakwa dengan dakwaan melanggar Pasal 2 ayat (1) pasal 3 UU Tipikor, secara jujur sangat berat dan hati saya terpukul," tuturnya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPR Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan karena dinilai melakukan tindak pidana korupsi pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2012.
Selain hukuman badan, jaksa KPK juga menuntut Setya Novanto membayar pidana pengganti senilai 7,3 juta dolar AS dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan subsider 3 tahun kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah menyelesaikan hukuman pokoknya.
Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-E. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte Ltd dan Delta Energy Pte Lte yang berada di Singapura, Made Oka Masagung.
Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan Direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran.
Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.
Berita Lainnya
Jokowi pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 4 Desember 2023 10:58 Wib
Novanto sebut anggota DPR "langsung habiskan" uang KTP-E
Rabu, 2 Oktober 2019 20:35 Wib
Napi korupsi "high profile" akan dipindah ke Nusakambangan
Senin, 17 Juni 2019 20:21 Wib
Ditjen PAS KemenkumHAM jelaskan kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Minggu, 16 Juni 2019 10:24 Wib
KPK tanggapi Novanto terlihat di Restoran Padang
Senin, 29 April 2019 22:23 Wib
KPK mengeksekusi Setya Novanto ke Lapas Sukamiskin secepatnya
Kamis, 3 Mei 2018 0:13 Wib
KPK berharap Setya Novanto divonis maksimal
Kamis, 19 April 2018 22:57 Wib
KPK menahan keponakan Setya Novanto
Jumat, 9 Maret 2018 21:21 Wib