KPU tetapkan DPS 334.932

id KPU KULON PROGO

KPU  tetapkan DPS  334.932

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh Isnaeni. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antaranews Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 sebanyak 334.932 pemilih.

"Dari 334.932 pemilih pada DPS itu terdiri atas pemilih laki-laki 162.661 orang dan perempuan 171.731 orang," kata Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan jumlah DPS Pemilu 2019 mengalami peningkatkan 2.712 pemilih dibandingkan dengan jumlah DPT Pilkada 2017 sebanyak 332.211 pemilih.

"Jumlah pemilih di Kulon Progo masih bisa bertambah. Untuk itu, masyarakat dapat melihat DPS di balai desa terdekat. Kalau belum terdaftar, segera melapor ke petugas," katanya.

Terkait jumlah pemilih pemula yang berpotensi pada April 2019 berusia 17 tahun, Isnaini mengatakan pihaknya belum melakukan rekap data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Kami belum merekapnya. Saat ini baru DPS dan pemilih non KTP-el 7.492 orang," katanya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Marwanto mengatakan jumlah TPS Pemilu 2019 di Kulon Progo sebanyak 1.258 titik.

"Daftar pemilih (DP) yang digunakan PPS untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari portal Sistim informasi Data Pemilih (Sidalih) dalam bentuk naskah asli elektronik (softcopy)," katanya.

Dia menjelaskan daftar pemilih berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2017 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulon Progo untuk Pemilu 2019, yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271.

"Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih," katanya.