Yogyakarta (Antaranews Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta setiap paguyuban andong dan becak di sepanjang Jalan Malioboro untuk segera mengatur jadwal atau “shift” operasional untuk setiap anggotanya.
“Kami sudah menyampaikan hal ini sejak lama. Setiap paguyuban diminta membagi jadwal atau ‘shift’ untuk tiap anggotanya mengingat keterbatasan tempat tunggu di sepanjang Jalan Malioboro,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Rabu.
Namun demikian, lanjut Wirawan, untuk mematangkan rencana tersebut akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan paguyuban andong dan becak bersama Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro.
Usai penataan pedestrian di sisi barat Jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, andong dan becak yang sebelumnya bisa memanfaatkan jalur lambat Malioboro kini diberikan tempat khusus berupa shelter di beberapa titik saja.
Kapasitas shelter untuk andong dan becak juga terbatas. Namun, Wirawan belum dapat memastikan jumlah becak dan andong yang bisa ditampung di tiap shelter dalam waktu yang bersamaan, termasuk kapasitas shelter tambahan yang berada di bekas tugu KB yang kompleks Taman Khusus Parkir Abu Bakar Ali.
“Nantinya, di tiap shelter akan diberikan informasi atau tanda untuk menegaskan bahwa shelter itu diperuntukkan bagi andong atau becak. Tempatnya sudah ditetapkan sendiri-sendiri. Tidak boleh ada becak di shelter andong. Begitu juga sebaliknya,” katanya.
Sedangkan untuk menghadapi libur panjang akhir tahun, Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengingatkan agar selama menunggu penumpang, andong dan becak selalu menempati shelter yang sudah disiapkan.
“Tidak menunggu di jalur cepat karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi, saat ini seluruh kendaraan harus memanfaatkan jalur cepat karena jalur lambat sudah berubah menjadi pedestrian,” katanya.
Sedangkan untuk pengaturan sistem kerja andong dan becak, Ekwanto mengatakan, akan segera berkoordiansi dengan paguyuban andong dan becak serta Dinas Perhubungan. “Mungkin bisa dengan sistem ‘shift’ atau bergantian yang diatur secara khusus,” katanya.