Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Minerel (PUP-ESDM) DIY menegaskan wacana mengenai pembangunan jalur tol yang akan menghubungkan wilayah Yogyakarta dengan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo belum masuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY.
"Seperti dikabarkan di koran Pak Gubernur (Sultan HB X) tidak setuju tol, lha di dalam tata ruang itu tidak ada kok tol Yogyakarta-Bandara (YIA)," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Minerel (PUP-ESDM) DIY Hananto Hadi Purnomo dalam acara Syawalan Wartawan dengan Humas Biro UHP Setda DIY di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Hananto, segala sesuatu yang berkaitan dengan infrastruktur harus mengacu pada RTRW. Hingga saat ini, rencana pembangunan yang sudah ada dalam RTRW DIY bukan tol Yogyakarta-YIA, melainkan tol Yogyakarta-Cilacap yang melewati Kulon Progo.
Selain belum tercantum dalam RTRW, menurut dia, wacana pembangunan tol Yogyakarta-Bandara YIA bahkan belum ada dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Jadi Pak Gubernur ngomong tidak setuju tol Yogyakarta-Bandara, lha tidak ada acuannya kok," kata dia.
Hananto menjelaskan dalam pembangunan infrastruktur khususnya jalan tol, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mempertimbangkan sejumlah hal, di antaranya lokasi pembangunannya tidak boleh menerjang situs arkeologis. "Itu harga mati tidak boleh tertabrak. Dari awal Pak Gubernur menyampaikan tolong kamu perhatikan betul situs arkeologis," kata dia.
Pertimbangan kedua, lanjut Hananto, adalah persoalan keterbatasan lahan di DIY, terutama lahan pertanian berkelanjutan atau lahan pangan. Oleh sebab itu, Gubernur DIY meminta pembangunan tol seminimal mungkin memakan lahan.
Selain itu, menurut dia, tol yang akan dibangun harus dipastikan memberikan manfaat serta mampu memacu pertumbuhan ekonomi yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat DIY.
"Pak Gubernur itu selalu memikirkan masyarakat beliau. Pertama kali yang jadi perhatian beliau, masyarakatku 'entuk opo' (dapat apa) jika ada infrastruktur dibangun di situ," kata dia.
Terakhir, kata Hananto, pembangunan tol jangan sampai memisahkan komunitas yang sudah terbentuk di tengah-tengah masyarakat. "Karena kita semua tahu, ketika jalan tol itu dibangun, 'dipageri kiwo nengen' (dipagari di kanan dan kiri jalan) masyarakat tidak bisa menyeberang. Artinya kalau itu menerjang kampung, kampung yang tadi mestinya satu kesatuan menjadi terbelah," kata dia.
Baca juga: Masyarakat di kawasan proyek jalan tol berharap ganti rugi yang layak
Berita Lainnya
Selama liburan, Tol Jakarta-Cikampek berlakukan lalin "contraflow"
Kamis, 9 Mei 2024 15:00 Wib
Pemerintah percepat pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, Jateng
Sabtu, 4 Mei 2024 17:43 Wib
DPRD Kulon Progo meminta pemerintah evaluasi pembangunan exit tol YIA
Minggu, 28 April 2024 20:03 Wib
Usai gempa Garut, Jabar, Tol Cipularang dan Padaleunyi dalam kondisi aman
Minggu, 28 April 2024 8:32 Wib
Tarif Tol Gempol-Pandaan naik
Selasa, 23 April 2024 12:06 Wib
1.416 pemudik langgar terekam ETLE di Tol Kalikangkung, Jateng
Jumat, 19 April 2024 18:01 Wib
Pembangunan Tol Palembang-Betung tahun 2025 rampung
Jumat, 19 April 2024 7:47 Wib
Selama Lebaran 2024, sebanyak 109 ribu kendaraan lintasi Tol Solo-Yogya-YIA
Kamis, 18 April 2024 6:18 Wib