Tak seluruh pemenang lelang kendaraan dinas lakukan pelunasan

id lelang, kendaraan dinas

Tak seluruh pemenang lelang kendaraan dinas lakukan pelunasan

Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kota Yogyakarta yang laku saat lelang diambil oleh pemenang lelang (BPKAD Kota Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta menyebutkan tidak seluruh pemenang lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta melunasi pembayaran sebagai syarat memperoleh kendaraan yang dimenangkan.

“Ada tiga sepeda motor yang tidak dilunasi pembayarannya oleh pemenang lelang. Uang jaminan yang sudah disetorkan oleh peserta lelang pun otomatis masuk ke kas negara,” kata Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Andhy Sasongko di Yogyakarta, Minggu.

Ketiga sepeda motor yang tidak dilunasi pembayarannya oleh pemenang lelang adalah Suzuki Trail TS125 yang saat lelang laku dengan harga sekitar Rp19,5 juta dari nilai limit Rp1,69 juta. Kendaraan dinas tersebut diminati sebanyak 129 peserta meski tidak dilengkapi dengan SNTK dan surat administrasi lain. Sedangkan dua kendaraan lain adalah Honda Astrea C100.

Menurut Andhy, ketiga sepeda motor yang tidak diambil oleh pemenang lelang tersebut akan kembali dimasukkan dalam daftar kendaraan dinas yang akan dilelang tahun depan bersama satu unit mobil eks dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto yang juga tidak laku dilelang tahun ini.

“Kami akan melakukan penilaian kembali atas kendaraan-kendaraan dinas tersebut sehingga dimungkinkan ada perubahan nilai limit kendaraan,” katanya.

Pemenang yang sudah melakukan pelunasan pembayaran lelang dapat mengambil kendaraan dinas yang dimenangkan di gudang BPKAD Kota Yogyakarta dengan menyerahkan bukti pelunasan. ”Pemenang lelang sudah mengambil seluruh kendaraan dinas yang dimenangkan,” katanya.

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan lelang terhadap 71 kendaraan dinas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarata melalui sistem “close bidding”.

Kendaraan dinas tersebut terbagi dalam empat paket yaitu paket pertama terdiri dari 18 sepeda motor, paket kedua terdiri dari 18 sepeda motor, paket ketiga terdiri dari 19 sepeda motor dan paket keempat terdiri dari tiga kendaraan roda tiga dan 13 kendaraan roda empat.

Lelang kendaraan dinas yang tidak lagi dioperasionalkan tersebut dilakukan untuk penghapusan aset dan pemerintah kemudian melakukan peremajaan kendaraan dinas sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengupayakan usia maksimal operasional kendaraan dinas adalah tujuh tahun, karena kendaraan dinas yang berusia lebih tua membutuhkan biaya perawatan yang cukup besar sehingga dinilai tidak efisien dari segi anggaran.
Baca juga: mobil bekas dinas Wali Kota Yogyakarta tak laku dilelang
 

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024