Sanitasi berbasis masyarakat baru diterapkan 40 persen desa di Kabupaten Sleman

id sanitasi berbasis masyarakat,stbm,kabupaten sleman

Sanitasi berbasis masyarakat baru diterapkan 40 persen desa di Kabupaten Sleman

Kantor Pemerintah Kabupaten Sleman. (ANTARA)

Sleman (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat hingga saat ini baru sekitar 40 persen desa yang telah menerapkan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Saat ini baru 40 persen atau 39 desa dari total 86 desa di Sleman yang menerapkan STBM. Masih berat tercapai semua desa, karena harus menerapkan lima pilar STBM," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo di Sleman, Jumat.

Ia menjelaskan pilar STBM meliputi tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun, mengelola air minum rumah tangga, mengelola sampah rumah tangga, dan mengelola limbah cair rumah tangga.

"Termasuk di dalamnya ada jambanisasi untuk mendukungnya," katanya.

Ia mengatakan, di Sleman sudah tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan dan rata-rata di setiap keluarga sudah memiliki jamban.

"Namun itu bukan jaminan setiap KK (kepala keluarga) punya jamban sehat," katanya.

Joko mengatakan pemerintah daerah terus menggalakkan program jamban sehat dan tahun 2019 menganggarkan dana Rp45 juta untuk program jamban sehat dengan sasaran 150 keluarga.

"Kami mendapat bantuan keuangan khusus dari provinsi, satu KK dapat Rp3 juta untuk pembangunan jamban," katanya.

Ia menambahkan, jamban sehat adalah yang bentuknya seperti leher angsa.

"Jamban model ini dapat menghindarkan bau sekaligus mencegah lalat dan kecoak masuk," katanya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman mendukung pembangunan sarana sanitasi sehat. Pada 2019, pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk pembangunan sekitar 900 Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

"Dari dana alokasi khusus (DAK) juga ada. Untuk sekitar 1.026 IPAL yang tersebar di seluruh Sleman. Saat ini masih proses pembangunan," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Junaidi.

Upaya itu mencakup penyediaan tanki septik yang layak dan memenuhi standar kesehatan.

"Meski hampir semua masyarakat sudah punya septic tank, belum semua dinyatakan layak. Karena dimungkinkan terjadi rembesan. Itu juga mencemari. Hal ini yang kami antisipasi," katanya.

Ia mengatakan, selain mendukung pembangunan IPAL individu, pemerintah akan membangun IPAL komunal. Pembangunan IPAL komunal rencananya akan dimulai tahun depan dengan target 14 IPAL komunal, sepuluh di antaranya menggunakan DAK dan empat menggunakan dana dari APBD. Selain itu ada satu IPAL yang dibangun di sekolah.

"IPAL komunal ini biayanya besar, dan harus mencari lahan jadi agak susah. Satu IPAL bisa menelan biaya sekitar Rp500 juta hingga Rp800 juta," katanya.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024